Categories: HeadlinesPontianak

Pontianak Mulai Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Bertahap

Pontianak Mulai Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Bertahap

Tahap Awal Prioritas di Mal dan Bioskop

KalbarOnline, Pontianak – Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi akan mulai diberlakukan di Kota Pontianak. Hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2021, Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor 39 tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Kalbar nomor 196 tahun 2021. Pada aplikasi tersebut, pengguna harus melakukan scan QR code berkaitan dengan status vaksinasi maupun pemeriksaan Covid-19.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan penerapan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal diprioritaskan di ruang-ruang publik terlebih dahulu seperti mal, bioskop kemudian selanjutnya menyasar ke tempat-tempat di mana terdapat masyarakat berkumpul terutama fasilitas umum.

“Kita akan terapkan secara bertahap sambil mensosialisasikannya supaya masyarakat terbiasa dengan aplikasi itu,” ujarnya usai meluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di waterfront Jalan Kamboja Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (14/11).

Selain tempat-tempat tersebut, penerapan aplikasi Peduli Lindungi secara bertahap akan dilaksanakan di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Untuk itu, masyarakat diminta untuk memastikan telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

“Namun bagi warga yang mungkin tidak memiliki smartphone, bisa membawa dokumen lainnya seperti sertifikat vaksin sebagai penggantinya,” ungkapnya.

Selain itu, warga yang tidak memiliki smartphone untuk melakukan scan QR Code, maka nantinya akan dipandu oleh petugas di tempat-tempat tersebut sehingga pelaksanaan screening tetap bisa dilakukan.

Saat ini menurutnya hampir seluruh daerah di Indonesia sudah menerapkan aplikasi tersebut. Aplikasi Peduli Lindungi ini tidak hanya berkaitan dengan vaksin, namun juga untuk memastikan warga dalam keadaan sehat. Dalam aplikasi itu juga terdapat berbagai informasi terkait vaksinasi, tes PCR, lokasi dan kondisi terkini Covid-19.

“Aplikasi ini diciptakan pemerintah pusat di tengah pandemi untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Ia mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi sehingga ketika kebijakan ini mulai diterapkan, seluruh ASN sudah bisa menggunakannya.

“Pastikan handphone yang dimiliki sudah memiliki aplikasi Peduli Lindungi,” imbuhnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

12 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago