Golkar Melawi Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu 2024

Golkar Melawi Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu 2024

KalbarOnline, Melawi – Ketua DPD II Partai Golkar Melawi Mashur memberikan arahan dan semangat kepada seluruh kader Golkar di Kabupaten Melawi.

Tak hanya kepada kader Golkar, juga kepada kader sayap organisasi masyarakat partai, baik itu yang didirikan maupun yang mendirikan, untuk tetap bersatu membesarkan Golkar dan mengembalikan kejayaan Golkar di Melawi, hingga target 7 kursi di DPRD Melawi pada pileg 2024 tercapai.

Menurut Mashur, solidaritas internal menjadi hal yang penting. Seluruh jajaran struktur, AMPG, KPPG, AMPI dan Kosgoro dapat berkolaborasi untuk mengembalikan kejayaan Golkar Melawi, diantaranya kader Golkar yang pernah menduduki Bupati dan Wakil Bupati dan Ketua DPRD.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Gerindra Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Isu Pemilu 2024

“Sekarang untuk legislatif Golkar periode 2019-2024 hanya mampu menduduki Wakil Ketua DPRD dari 4 kursi, dari periode sebelumnya 6 kursi. Saya mengajak di Pemilu Serentak 2024 kejayaan ini harus kita raih,” ujar Mashur, Kamis (11/11/2021).

Dijelaskan, keberhasilan suatu partai politik termasuk Golkar tentu harus dibuktikan dengan jumlah perolehan kursi dalam perhelatan Pileg 2024 mendatang. 2024 dia bertekad mengembalikan kejayaan dengan menjadi pemenang di Melawi.

Baca Juga :  Pengamat: Ganjar Mendominasi Panggung Debat Ketiga Pilpres 2024

Dikatakan, untuk mencapai kejayaan tersebut, Golkar sudah saatnya dari dini mempersiapkan infrastruktur partai hingga tingkat bawah, diantaranya melalui rekrutmen kader mencapai 100-150 orang per desa.

Dia mengharapkan kepada seluruh kader Golkar harus terus berkarya, sehingga target-target yang diinginkan dari Golkar dapat tercapai. Maka, seluruh peserta bisa terus menjaga kekompakan sesama kader partai.

Mashur menambahkan, agar seluruh kader partai yang ada di Melawi tetap solid dan wajib mensosialisasikan Ketua DPP Partai Golkar, Airlangga Hertanto, sampai tingkat bawah, sebagai Calon Presiden (Capres) periode 2024-2029.

Comment