Wabup Wahyudi Tegaskan Komitmen Pemkab Kapuas Hulu Dukung Pemberantasan Korupsi

Wabup Wahyudi Tegaskan Komitmen Pemkab Kapuas Hulu Dukung Pemberantasan Korupsi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menghadiri rakor pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan dan data Monitoring Centre for Prevention (MCP) Korsupgah Kabupaten Kapuas Hulu semester II tahun 2021 di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa, 2 November 2021.

Rakor tersebut dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Wabup Wahyudi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendukung rapat koordinasi supervisi pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan atau perbuatan dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi tersehut.

Baca Juga :  Wahyudi Hidayat Harap KONI Terus Persatukan Elemen Pendukung Pembangunan Olahraga

“Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendukung dan bertanggung jawab atas kegiatan koordinasi supervisi pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, oleh karena itu dalam rangka implementasi program pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bertanggung jawab dalam menyampaikan laporan pencapaian rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi,” kata Wabup.

Agenda dilanjutkan dengan rapat Pra Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta pemantauan atas penyelesaian kerugian negara/daerah.

Wabup Wahyudi juga berharap, pada penyelenggaraan TLRHP BPK RI pada semester II tahun 2021 peringkat Kabupaten Kapuas Hulu dapat menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga :  Puncak HUT PPNI ke-43 Tahun 2017, Perawat Kapuas Hulu Gelar Festival Kerupuk Basah

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Sekretaris Daerah bahwa peringkat Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Barat semester I tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan semester sebelumnya, hal ini harus menjadi perhatian kita semua, agar pada penyelenggaraan kegiatan TLRHP BPK RI pada semester II tahun 2021 berikutnya, peringkat Kabupaten Kapuas Hulu dapat menjadi lebih baik lagi, tentunya hal tersebut tidak dapat terealisasi tanpa adanya kerjasama yang baik dari seluruh kepala OPD dan Inspektorat,” katanya.

Comment