Categories: HeadlinesPontianak

Pemkot Pontianak Terus Benahi Tata Kelola Aset

Pemkot Pontianak Terus Benahi Tata Kelola Aset

BKD Gelar Webinar Akuntansi Aset Tetap dan Tak Berwujud

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka tertib pengelolaan aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan berbagai upaya dalam menata aset-aset. Upaya tersebut mulai dari inventarisir atau pendataan, pengarsipan, legalisir aset-aset tetap yang ada dengan mensertifikasinya.

“Misalnya ada aset bangunan dan tanah milik Pemkot Pontianak yang belum bersertifikat atau sertifikatnya hilang, kita lakukan pendataan dan sertifikasi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka Webinar Akuntansi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 7 tentang Akuntansi Tetap dan PSAP Nomor 14 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud di Ruang Pontive Center, Rabu (27/10).

Ia menambahkan, dengan disupervisi oleh Korsupgah KPK, sertifikasi aset milik Pemkot Pontianak dari target 1.000 sertifikat, pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 600 sertifikat. Sementara yang sertifikat yang telah terbit sebanyak 375 sertifikat.

“Proses pensertifikatan memang tidak bisa serta merta permohonan masuk langsung diproses  tetapi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Edi, ada juga aset berupa tanah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Misalnya, setiap perumahan wajib menyiapkan lahan beberapa persen untuk fasos dan fasum. Hampir sebagian besar tanah fasos dan fasum belum tercatat dan bersertifikat. Bahkan pada tanah fasos dan fasum itu sudah terdapat bangunan seperti masjid, taman, posyandu dan sarana lainnya untuk kepentingan umum warga komplek perumahan.

“Aset yang berkaitan dengan fasum berupa jalan umum, baik jalan kota maupun jalan lingkungan atau jalan gang. Fasum-fasum ini juga tercatat sebagai aset Pemkot,” sebutnya.

Ia menjelaskan tujuan pencatatan secara detail ini adalah untuk memudahkan dalam menginventarisir atau pencatatan aset dalam sistem akuntansi aset milik Pemkot Pontianak, baik jumlah maupun nilainya. Upaya itu dalam rangka tertib administrasi pencatatan aset.

“Sedangkan tujuan digelarnya webinar ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas SDM kita tentang pengelolaan dan pencatatan aset,” kata Edi.

Menurutnya, dalam pengelolaan aset ternyata tidak hanya berupa tanah, bangunan maupun barang-barang bergerak maupun tidak bergerak. Ada pula aset yang tidak berwujud yakni hasil kajian-kajian yang telah melalui pembahasan.

Misalnya hasil kajian perencanaan, hasil kajian yang kita anggarkan bekerjasama dengan konsultan maupun perguruan tinggi seperti membuat perencanaan ruang terbuka hijau dan lain sebagainya,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

4 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

5 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

5 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

6 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

6 hours ago