Categories: HeadlinesPontianak

Kadiskes Kalbar Ancam Tutup Laboratorium yang Mainkan Tarif Tertinggi Swab PCR

Kadiskes Kalbar Ancam Tutup Laboratorium yang Mainkan Tarif Tertinggi Swab PCR

Harisson: Jangan main-main

KalbarOnline.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengingatkan seluruh laboratorium di provinsi itu untuk patuh terhadap aturan baru terkait tarif pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR).

Di mana, kata dia, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menurunkan biaya pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) untuk wilayah luar Jawa-Bali menjadi sebesar Rp300 ribu, pada Rabu, 27 Oktober 2021.

“Jangan coba main-main. Tarif tertinggi untuk tes PCR sekarang Rp300 ribu. Laboratorium yang masih menggunakan harga lama akan kami tutup,” kata Harisson kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober 2021.

Harisson pun mengingatkan agar pihak laboratorium tak bermain harga dengan istilah pemeriksaan kilat atau sebagainya.

“Mau kapanpun jadinya, batas tarif tertinggi termasuk pengambilan swab PCR sebesar Rp300 ribu. Jadi satu jam tarif tertinggi harus Rp300 ribu. Jadi lima jam tarif tertinggi harus Rp300 ribu. Pokoknya jangan main-main, saya tutup labnya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi menurunkan biaya pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Harga tarif swab PCR untuk Jawa-Bali menjadi Rp275 ribu sementara untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp300 ribu. Hal itu ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/3843/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi real time PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali serta Rp 300.000 untuk luar Jawa dan Bali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.

Abdul mengatakan, tarif tersebut diputuskan setelah melakukan evaluasi terhadap komponen-kompenen tes PCR, seperti layanan, harga reagen, dan biaya administrasi overhead.

Ia meminta semua fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan laboratorium, menerapkan ketentuan harga tertinggi tes PCR yang telah ditetapkan.

“Kami harap Dinkes provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Abdul juga mengatakan, evaluasi tarif tertinggi tes PCR ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

2 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

4 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

5 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

19 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

20 hours ago