Categories: HeadlinesPontianak

Kadiskes Kalbar Ancam Tutup Laboratorium yang Mainkan Tarif Tertinggi Swab PCR

Kadiskes Kalbar Ancam Tutup Laboratorium yang Mainkan Tarif Tertinggi Swab PCR

Harisson: Jangan main-main

KalbarOnline.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengingatkan seluruh laboratorium di provinsi itu untuk patuh terhadap aturan baru terkait tarif pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR).

Di mana, kata dia, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menurunkan biaya pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) untuk wilayah luar Jawa-Bali menjadi sebesar Rp300 ribu, pada Rabu, 27 Oktober 2021.

“Jangan coba main-main. Tarif tertinggi untuk tes PCR sekarang Rp300 ribu. Laboratorium yang masih menggunakan harga lama akan kami tutup,” kata Harisson kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober 2021.

Harisson pun mengingatkan agar pihak laboratorium tak bermain harga dengan istilah pemeriksaan kilat atau sebagainya.

“Mau kapanpun jadinya, batas tarif tertinggi termasuk pengambilan swab PCR sebesar Rp300 ribu. Jadi satu jam tarif tertinggi harus Rp300 ribu. Jadi lima jam tarif tertinggi harus Rp300 ribu. Pokoknya jangan main-main, saya tutup labnya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi menurunkan biaya pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Harga tarif swab PCR untuk Jawa-Bali menjadi Rp275 ribu sementara untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp300 ribu. Hal itu ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/3843/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi real time PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali serta Rp 300.000 untuk luar Jawa dan Bali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.

Abdul mengatakan, tarif tersebut diputuskan setelah melakukan evaluasi terhadap komponen-kompenen tes PCR, seperti layanan, harga reagen, dan biaya administrasi overhead.

Ia meminta semua fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan laboratorium, menerapkan ketentuan harga tertinggi tes PCR yang telah ditetapkan.

“Kami harap Dinkes provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Abdul juga mengatakan, evaluasi tarif tertinggi tes PCR ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago