Susilia Isabila Gantikan Suparman di DPRD Ketapang

Susilia Isabila Gantikan Suparman di DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – DPRD Ketapang menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Ketapang, Senin, 25 Oktober 2021.

Adalah Susilia Isabila yang secara resmi dilantik oleh Ketua DPRD Ketapang Febriadi menggantikan Suparman dari Partai PDI Perjuangan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Ketapang Febriadi mengatakan, pelantikan PAW terhadap Susilia Isabila dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 1144 / PEM / 2021 Tanggal 12 Oktober 2021.

Baca Juga :  Ketapang Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP dari BPK

Usai dilantik, Ketua DPRD Ketapang Febriadi berharap Susilia Isabila dapat segera bekerja dan menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Selain itu, diharapkan juga dapat segera menjalin kerjasama dengan anggota DPRD lainnya.

“Saya berharap agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Ketapang, serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Ketapang,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Martin Rantan Imbau Masyarakat Ketapang Jangan Lagi Terkotak-kotak Karena Pilkada

Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD mengucapkan selamat datang dan bergabung di lembaga DPRD kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ketapang Farhan, Wakil Ketua DPRD Suprapto dan Mat Hoji, Anggota DPRD Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo serta tamu undangan lainnya.

Comment