Jawab Protes Kubu Raya Soal Bagi Hasil PKB dan BBN-KB, Midji: Jangan Berungot ke Saye

Jawab Protes Kubu Raya Soal Bagi Hasil PKB dan BBN-KB, Midji: Jangan Berungot ke Saye

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menjawab protes Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkait dana bagi hasil Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang dinilai tak sepadan.

“Kubu Raya kemarin protes, kenapa PKB dan BBN-KB mereka rendah. Karena kebanyakan warga Kubu Raya itu ber-KTP Pontianak. Sehingga ketika mereka beli kendaraan, akhirnya tetap tercatat di Pontianak,” kata Gubernur Sutarmidji saat diwawancarai di Pontianak, Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Ajak Muhammadiyah dan Aisyiyah bersama Tingkatkan Kualitas SDM Kalbar

Seharusnya, kata Midji, pemerintah daerah setempat harus mengupayakan agar warganya membeli kendaraan hendaknya tercatat di Kubu Raya. Hal ini dimaksudkan agar dana bagi hasil untuk Kubu Raya juga meningkat sehingga bisa menambah besaran pembiayaan pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Muda : Pancasila Sumber Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

“Mereka diajak, ayo warga Kubu Raya kalau beli kendaraan harus tercatat di Kubu Raya, atau balik nama kendaraan supaya tercatat di Kubu Raya, supaya Kubu Raya dapat bagi hasilnya. Jangan berungot (marah) ke saye, karena saye bagi hasil pajak itu berdasarkan aturan saja,” katanya.

Comment