Categories: KetapangPontianak

Bupati Martin Rantan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

Bupati Martin Rantan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan dan Sekda Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menghadiri rakor pemberantasan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi yang digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis, 21 Oktober 2021.

Rakor tersebut selain dihadiri Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, turut dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan kepala daerah dan Ketua DPRD se-Kalimantan Barat.

Menurut data KPK, capaian pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Ketapang berada di urutan 256 dari 542 se-Indonesia dan urutan 8 dari 1 Provinsi serta urutan 2 kota dari 12 kabupaten se-Kalimantan Barat.

“Capaian tersebut perlu ditingkatkan lagi,” ucap Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

Menanggapi hal itu, Bupati Ketapang Martin Rantan menyatakan siap untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Ketapang dengan didampingi oleh KPK, bekerjasama dengan Inspektorat.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata Alex mengatakan, kunjungan pihaknya ke Kalbar dalam rangka melakukan kordinasi, supervisi dan pencegahan. KPK, kata dia, memiliki delapan program monitoring dan pencegahan mulai dari manajemen APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

“Itu titik rawan KPK dalan menaganai masalah korupsi,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, KPK tidak hanya berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah, tetapi juga dengan sejumlah instansi terkait lainnya, di antaranya dengan jajaran aparat penegak hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

KPK mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola aset daerah dengan fokus melakukan penertiban, pemulihan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. KPK juga memfasilitasi kerja sama antara Pemda dengan Kementerian ATR/BPN hingga jajaran Kanwil dan Kantah untuk mendorong sertifikasi aset daerah.

Kemudian, KPK turut memfasilitasi kerja sama antara Pemda dengan pihak Kejaksaan dalam proses penertiban dan pemulihan aset-aset bermasalah, baik melalui proses litigasi maupun non litigasi.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

5 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

5 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

5 hours ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

5 hours ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

18 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

18 hours ago