Semarakkan Hari Jadi Pontianak, Warga Diimbau Pasang Manggar

Semarakkan Hari Jadi Pontianak, Warga Diimbau Pasang Manggar

Sambut Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, instansi pemerintahan maupun swasta serta sekolah untuk memasang manggar dan umbul-umbul serta spanduk ucapan Selamat Hari Jadi Kota Pontianak pada tempat usaha atau kantor masing-masing. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pontianak Urai Abubakar menerangkan, imbauan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003.1/37/Prokopim/2021 tanggal 11 Oktober 2021.

“Pemasangan manggar, umbul-umbul serta spanduk ini untuk menyemarakkan Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak yang jatuh pada tanggal 23 Oktober 2021 mendatang,” ujarnya, Selasa (19/10).

Baca Juga :  Wabup Aloy Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Kalbar 2019

Pohon manggar adalah suatu hiasan berbentuk pohon yang dibuat dengan kertas berwarna-warni, biasanya menggunakan kertas mengkilap. Pohon manggar merupakan salah satu tradisi masyarakat Melayu, yang dipasang ketika merayakan suatu acara seperti pernikahan atau perayaan besar lainnya.

“Karena itu, pemasangan pohon manggar yang rutin dilakukan setiap menyambut hari jadi Kota Pontianak ini sebagai salah satu upaya melestarikan warisan budaya tersebut,” katanya.

Urai menambahkan, untuk desain logo dan spanduk Hari Jadi Kota Pontianak bisa diunduh melalui website resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan alamat https://pontianakkota.go.id.

“Adapun tagline Hari Jadi Kota Pontianak tahun 2021 adalah ‘Pontianak Maju dan Tangguh’,” sebutnya.

Kemudian, lanjutnya lagi, seluruh staf, karyawan dan karyawati yang bertugas memberikan pelayanan agar mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak, yakni pakaian Telok Belanga bagi laki-laki dan Baju Kurong bagi perempuan.

Baca Juga :  PKK Harus Mampu Taklukkan Tantangan dan Tingkatkan Kualitas Kehidupan Keluarga

“Pakaian tersebut dikenakan selama dua hari yakni pada hari Jumat, 22 Oktober dan Sabtu 23 Oktober 2021,” jelasnya.

Selama bulan Oktober 2021, masyarakat juga diimbau memutar lagu-lagu yang bertemakan Kota Pontianak. Pemutaran lagu-lagu itu sebagai wujud untuk menanamkan kecintaan warga Pontianak kepada kota yang telah berusia 250 tahun ini.

Urai menuturkan, dalam surat edaran tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menginformasikan dan mempublikasikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak.

“Baik itu media massa, website maupun media sosial yang dimiliki masing-masing OPD,” pungkasnya. (J)

Comment