Midji Bakal Serahkan 12 Ambulans ke Kejati Sebagai Barang Bukti

Midji Bakal Serahkan 12 Ambulans ke Kejati Sebagai Barang Bukti

Minta Jaksa selesaikan secara tuntas dan terbuka

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kembali angkat suara terkait indikasi penyimpangan pengadaan 12 mobil ambulans infeksius oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Dirinya telah memutuskan menarik kembali 12 mobil ambulans yang sejatinya telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten/kota dan rumah sakit untuk diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sebagai barang bukti.

“Saya akan serahkan ke Kejaksaan sebagai barang bukti. Supaya jaksa periksa semuanya. Clear-kan dulu, kemudian kalau sudah clear baru diserahkan kembali kepada kabupaten/kota yang mendapat alokasi ambulans itu,” kata Sutarmidji di Pontianak, Senin kemarin.

Midji pun mempersilakan Kejaksaan untuk membuka dan mengungkap semuanya termasuk indikasi adanya penyimpangan.

“Kalau ada indikasi siapa yang terima duit, ungkap. Kalau ada indikasi siapa yang menjadi backing dari perusahaan ini, ungkap,” katanya.

Sutarmidji menginginkan persoalan ambulans ini segera tuntas dan terbuka. Tak boleh ada yang ditutup-tutupi. Sehingga menurut Midji, tak perlu ada demo dari pihak mana pun.

“Kalau memang Kejaksaan tidak bersedia untuk terima 12 mobil ambulans itu, artinya kenapa bikin ribut. Bikin ribut dan bikin kalot di sini,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan ini harus dibuka dan tak boleh ditutup-tutupi, sehingga tak menjadi apriori di masyarakat. Termasuk jika memang ada keterlibatannya sebagai Gubernur, kepala dinas, dan pihak terkait lainnya.

“Ungkap semua. Ceritakan juga kenapa sampai ada penunjukan langsung. Dan itu sudah dibicarakan bersama dalam pertemuan, di mana di situ ada Kepala BPKP, ada Inspektorat, ada dari Polda dan Kejaksaan tinggi, barulah diputuskan itu tidak perlu tender. Karena kondisi masih darurat covid. Ini harusnya diungkap,” katanya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Dukung Cap Go Meh Kota Pontianak Jadi Event Nasional

Termasuk soal spesifikasi mobil dan seluruh peralatan di dalamnya. Midji minta diungkap jika ditemukan penyimpangan. Namun menurut Midji, segala sesuatunya harus berdasarkan pada kewenangan masing-masing pihak.

Seperti misalnya lapis plafon enam ambulans dari PT Ambulans Pintar Indonesia yang awalnya berbahan bludru kemudian diganti dengan bahan sintetis sesuai dengan rekomendasi Jaksa.

“Itu bukan urusan aparat penegak hukum, menggunakan interior di dalamnya interior apapun, itu urusan kita kan yang beli Pemda bukan Jaksa,” katanya.

Karena itu, Midji meminta agar persoalan ini diselesaikan secara tuntas dan terbuka. Hal ini menurutnya penting, agar tak muncul opini-opini di masyarakat. Seakan-akan Pemerintah Provinsi Kalbar melalukan korupsi.

Dirinya meminta agar persoalan ambulans ini betul-betul diselesaikan sampai tuntas oleh Kejaksaan. Dirinya pun telah meminta Dinas Kesehatan menyiapkan mobil ambulans tersebut untuk diserahkan kepada Kejaksaan agar dilakukan pemeriksaan.

“Saya tidak mau ada kecurigaan masyarakat terhadap saya, terhadap Kepala Dinas dan siapapun. Intinya itu, ungkap saja. Apapun yang terjadi tentang pembelian ini, ungkap, supaya clear. Saya tidak akan tutup-tutupi,” katanya.

“Jadi jangan ada lagi ini itu, apalagi ada yang mau demo ini itu, apa yang mau didemo? Saya akan serahkan semua mobilnya sebagai barang bukti. Clear-kan. Tapi kalau tidak ada masalah, jangan dibuat masalah,” katanya.

Midji juga mengungkap soal pembelian beras di Bulog yang turut dimasalahkan. Menurut Midji, semua yang dilakukan pihaknya seakan-akan bermasalah sampai-sampai selalu dipersoalkan. Padahal, pihaknya bekerja berdasarkan SKB Menteri.

“Jadi apa yang mau dibuat? Apa yang mau dikerjakan kalau semuanya masalah. Kita ada SKB ini itu. Tapi tak dihormati. Daerah disuruh penyerapan anggaran cepat, tapi modelnya seperti ini,” katanya.

“Saya minta bantu Pak Kajati, ini mobil saya serahkan semuanya, saya minta di-clear-kan, kalau memang ada masalah hukum, kalau ada penyimpangan, tindak secara hukum. Tapi kalau tidak, clear-kan sekarang, supaya mobil ini efektif bisa digunakan,” katanya.

Baca Juga :  Jagak Himbak bersama Foraska Serukan Pentingnya Menjaga Hutan

Rekomendasi Jaksa

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson membenarkan adanya reparasi terhadap ambulans infeksius yang belakangan diduga bermasalah proses pengadaannya.

Kata Harisson, reparasi terhadap enam ambulans infeksius yang diadakan PT Ambulans Pintar Indonesia (API) itu berdasarkan rekomendasi Kejaksaan Tinggi Kalbar.

“Rekomendasi Kejaksaan Tinggi Kalbar terhadap enam ambulans transport infeksius yang diadakan oleh PT API adalah melapisi plafon ambulans yang tadinya dilapisi dengan bahan beludru diganti dengan lapisan bahan sintetis kulit,” kata Harisson kepada wartawan, Senin, 18 Oktober 2021.

Menurut Harisson, hal itu dimaksudkan agar plafon ambulans tersebut mudah dibersihkan dan dilakukan disinfeksi terhadap kemungkinan adanya virus atau bakteri yang menempel.

“Untuk itu PT API kemudian melapisi plafon ambulans tersebut di salah satu tempat bengkel variasi mobil di Pontianak. Pengerjaannya selama dua hari, Sabtu dan Minggu,” katanya.

“Jadi pengerjaan selama dua hari terhadap enam mobil ambulans itu melapisi plafon dengan bahan sintetis kulit,” timpalnya, menegaskan.

Hal tersebut juga dilakukan lantaran plafon ambulans tersebut mulai dari langit-langit mobil sampai ke separuh dinding kiri dan kanan mobil. Oleh karenanya, dalam pengerjaannya, barang-barang asesoris ambulans yang sudah ada di dalam ambulans terpaksa harus dibuka terlebih dulu untuk kemudian dipasang kembali setelah plafonnya selesai dilapisi dengan bahan sintetis.

“Jadi tidak tepat kalau dikatakan bahwa mobil ambulans itu kosong. Dalam kontrak masa pemeliharaan mobil ambulans ini selama 180 hari kalender, jadi PT API masih mempunyai tanggung jawab dalam pemeliharaan ambulans ini,” katanya.

Comment