Harisson Sebut Reparasi Ambulans Infeksius Sesuai Rekomendasi Jaksa

Harisson Sebut Reparasi Ambulans Infeksius Sesuai Rekomendasi Jaksa

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson membenarkan adanya reparasi terhadap ambulans infeksius yang belakangan diduga bermasalah proses pengadaannya.

Kata Harisson, reparasi terhadap enam ambulans infeksius yang diadakan PT Ambulans Pintar Indonesia (API) itu berdasarkan rekomendasi Kejaksaan Tinggi Kalbar.

“Rekomendasi Kejaksaan Tinggi Kalbar terhadap enam ambulans transport infeksius yang diadakan oleh PT API adalah melapisi plafon ambulans yang tadinya dilapisi dengan bahan beludru diganti dengan lapisan bahan sintetis kulit,” kata Harisson kepada wartawan, Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga :  Sutarmidji Harap Masih Ada Korban Kecelakaan Kapal yang Selamat

Menurut Harisson, hal itu dimaksudkan agar plafon ambulans tersebut mudah dibersihkan dan dilakukan disinfeksi terhadap kemungkinan adanya virus atau bakteri yang menempel.

“Untuk itu PT API kemudian melapisi plafon ambulans tersebut di salah satu tempat bengkel variasi mobil di Pontianak. Pengerjaannya selama dua hari, Sabtu dan Minggu,” katanya.

“Jadi pengerjaan selama dua hari terhadap enam mobil ambulans itu melapisi plafon dengan bahan sintetis kulit,” timpalnya, menegaskan.

Hal tersebut juga dilakukan lantaran plafon ambulans tersebut mulai dari langit-langit mobil sampai ke separuh dinding kiri dan kanan mobil. Oleh karenanya, dalam pengerjaannya, barang-barang asesoris ambulans yang sudah ada di dalam ambulans terpaksa harus dibuka terlebih dulu untuk kemudian dipasang kembali setelah plafonnya selesai dilapisi dengan bahan sintetis.

Baca Juga :  Musda Serentak PAN se-Kalbar Upaya Konsolidasi dan Penyegaran

“Jadi tidak tepat kalau dikatakan bahwa mobil ambulans itu kosong. Dalam kontrak masa pemeliharaan mobil ambulans ini selama 180 hari kalender, jadi PT API masih mempunyai tanggung jawab dalam pemeliharaan ambulans ini,” katanya.

Comment