Categories: Ketapang

Pemkab Ketapang Akan Jadikan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik Jadi Jalan Nasional

Pemkab Ketapang Akan Jadikan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik Jadi Jalan Nasional

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan Surat Pengantar Penyerahan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat-Kementerian PUTR di Pontianak, di Kantor BPJN Kalbar, Jumat, 15 Oktober 2021.

Kata Sekda, diserahkannya surat penyerahan jalan beserta dokumen pendukung lainnya dengan maksud agar dapat ditindaklanjuti dan dipergunakan sebagai dasar Tim BPJN Kalbar dan Kementerian PUTR untuk melaksanakan pembangunan dan peningkatan ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik untuk dijadikan ruas jalan nasional sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Sekda mengatakan, ada tiga poin dalam surat tersebut yang mendasari perubahan ruas jalan Nanga Tayap-Sei Kelik tersebut.

Pertama, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 424/EKBANG/2014 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 759 tahun 2007 tentang pemberian izin pengguna jalan koridor PT. Wanasokan Hasilindo dari areal kerjanya menuju Sungai Pawan melalui jalan IUPHHK/HPH PT. Suka Jaya Makmur di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, bahwa ruas jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik merupakan izin penggunaan Jalan Koridor PT. Wanasokan Halindo.

Kedua, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 290/KPTS/M//2015 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional, bahwa ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik merupakan Jalan Nasional.

Ketiga, memperhatikan poin 1 dan 2 tersebut di atas, bahwa ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik menjadi jalan nasional yang masih dibebani izin penggunaan jalan koridor PT. Wanasokan Hasilindo, untuk itu sesuai Surat Direktur Utama PT. Wanasokan Hasilindo nomor 28/UM/WH/IX/2021, maka dengan ini sebagian Jalan Koridor tersebut diserahkan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago