Categories: Nasional

Ditetapkan Tersangka, Siman Bahar Gugat KPK

Ditetapkan Tersangka, Siman Bahar Gugat KPK

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan praperadilan tersebut terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Siman Bahar oleh KPK seperti dilansir KalbarOnline dari Fajar Indonesia.

“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan ajukan praperadilan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/10).

Dikutip dari laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id diakses Kamis, Siman Bahar mendaftarkan gugatan praperadilan pada 22 September 2021 dengan nomor perkara 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.

Dalam petitum permohonan praperadilannya, Siman Bahar meminta hakim menyatakan penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor: B/2883/DIK.00/23/08/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.

Ia juga meminta hakim memerintahkan KPK untuk menghentikan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021, tanggal 19 Agustus 2021.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado Tahun 2017.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Tim penyidik KPK hingga saat ini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut diantaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

IMI Kalbar Awards, Motivasi Bagi Atlet dan Tokoh Pemerhati Otomotif

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara IMI Kalbar Award yang…

16 mins ago

Pemprov Siap Kurasi Event Ikanmas Masuk Kalender Event Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kalbar, Windy Prihastrai membuka Ikanmas…

17 mins ago

Windy Apresiasi Sahabat Thalasemia Fakultas Kedokteran Untan Jadi Pendonor Darah Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari…

21 mins ago

Optimasi Lahan Dalam Menunjang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun perekonomian nasional termasuk…

24 mins ago

Kolaborasi TP PKK Kalbar bersama DP3A dan Dinas Ketahanan Pangan Lakukan Aksi Nyata Gota Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Provinsi Kalbar, TP…

27 mins ago

Pj Gubernur Harisson Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson bersama pihak terkait dan jajaran Forkopimda…

1 hour ago