Categories: HeadlinesNasional

Repdem Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Demokrat Tak Minta Maaf ke Megawati

Repdem Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Demokrat Tak Minta Maaf ke Megawati

KalbarOnline.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) meminta Partai Demokrat meminta maaf secara resmi kepada Megawati Soekarno Putri.

Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya ucapan Herzaky Mahendra Putra yang mengaku dirinya juru bicara Partai Demokrat baru-baru ini menyebut bahwa Megawati Soekarno Putri menggulingkan Gus Dur.

“Untuk itu kami meminta kepada partai Demokrat secara resmi, karena Herzaky pada saat menyatakan hal itu sebagai juru bicara partai demokrat,” kata Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN Repdem Ahmad Sazali di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 9 oktober 2021.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Partai Demokrat secara institusi agar meminta maaf kepada Ibu Megawati Soekarno Putri, selaku Ketua Umum PDI Perjuangan terkait pernyataan yang sangat tidak benar tersebut. Selain itu, Ahmad Sazali menjelaskan pada masa kepemimpinan Presiden Gusdur, MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Presiden.

Repdem Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Demokrat Tak Minta Maaf ke Megawati (Foto: *)

“Pernyataan tersebut bersifat provokatif sehingga dapat memecahbelah antara kelompok nasionalis dan NU, yang mana NU dan Nasionalis merupakan dua kelompok yang selalu bersahabat dengan berbagai kelompok instrumen bangsa lainnya,” tegasnya.

Dengan alasan itu, pihaknya memberikan waktu 2×24 jam agar partai Demokrat meminta maaf secara langsung kepada Ketua Umum PDI Perjuangan atas pernyataan Herzaky.

“Bila hal itu tidak dilakukan, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum dan mempidanakan Herzaky Mahendra Putra selaku Juru bicara Partai Demokrat,” sebutnya.

Ia juga menilai pernyataan itu sangat menyakiti hati para kader PDI Perjuangan, maupun kader Repdem secara nasional hingga ke daerah. Untuk itu, pihaknya akan memasang badan demi harkat dan martabat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

“Kami beri waktu 2×24, bila hal itu tidak dilakukan maka kami akan membuat laporan ke Polri,” tutupnya.

Sebagai informasi, bahwa Repdem merupakan sayap organisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Ketua POPTI Kalbar Jadi Pembicara Nasional Hari Talasemia Sedunia 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

4 hours ago

Hanura Berpeluang Usung Dokter Akbar Rahmad Putra di Pilwako Pontianak 2024

KalbarOnline.com - Ketua DPC Hanura Kota Pontianak, Damri menyebut figur muda bakal calon Wali Kota…

5 hours ago

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

8 hours ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

8 hours ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

8 hours ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

9 hours ago