Categories: Nasional

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Suap

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Suap

KalbarOnline.com – Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

“Hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ [Azis Syamsuddin] di Gedung Merah Putih,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Senin, 11 Oktober 2021.

Ali belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Azis. Ia berjanji KPK akan memberikan informasi apabila pemeriksaan politikus Golkar itu sudah selesai.

“Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

KPK menetapkan Azis sebagai tersangka suap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Ia diduga memberi uang sekitar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.

Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia terancam pidana 5 tahun penjara.

Mantan ketua komisi III itu dijemput paksa di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat (24/9). Ia menjalani penahanan terhitung sejak 24 September hingga 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula ketika Azis dan Stepanus bertemu pada Agustus 2020 lalu. Dalam pertemuan itu, Azis meminta tolong kepada Stepanus agar bisa mengurus kasus yang melibatkan dirinya dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

Stepanus dan rekannya yang merupakan seorang pengacara bernama Maskur Husain mencapai kesepakatan untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza asal diberi imbalan Rp2 miliar dari Azis dan Aliza.

Azis lantas memberi uang tiga kali secara bertahap. Pemberian pertama sebesar US$100 ribu. Kemudian sejumlah Sin$17.600, dan terakhir Sin$140.500.

“Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan SRP [Stepanus Robin] dan MH [Maskur Husain] untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat konferensi pers penahanan Azis, Sabtu (25/9) dini hari.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

7 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

7 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

7 hours ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

16 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

16 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

16 hours ago