Kapuas Hulu Bebas dari Desa Sangat Tertinggal

Kapuas Hulu Bebas dari Desa Sangat Tertinggal

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Alfiansyah mengatakan, Kapuas Hulu bebas dari desa sangat tertinggal. Namun, kata dia, yang menjadi PR saat ini masih terdapat 43 desa tertinggal dari 278 desa di Kapuas Hulu.

“Dulu memang ada desa sangat tertinggal sekitar 125 desa, namun beberapa tahun terakhir desa sangat tertinggal sudah tidak ada, yang ada sekarang desa tertinggal, itu pun hanya 43 desa dari 278 desa di Kapuas Hulu,” kata Alfiansyah seperti dilansir dari Antara Kalbar.

Kata Alfiansyah, dari 278 desa di Kapuas Hulu juga terdapat 40 desa mandiri, yang lainnya menuju desa berkembang dan maju.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Serbaguna Panglima Belayong, Ini Harapan Wabup Anton

Pihaknya menargetkan sebanyak 10 desa mandiri di tahun 2022 mendatang. Demikian halnya desa-desa yang lain terus berupaya mengembangkan diri dengan berbagai program pembangunan melalui dana desa.

Kapuas Hulu Bebas dari Desa Sangat Tertinggal
Wabup Wahyudi Hidayat Tinjau Sarana dan Prasarana Desa Semitau Hulu (Foto: Humpro KH)

“Kami terus melakukan pembinaan kepada desa yang ada di Kapuas Hulu, agar masing-masing desa mengelola dana desa untuk kemajuan desanya,” kata Alfiansyah.

Yang terus didorong saat ini, kata Alfiansyah yaitu Badan usaha milik desa (BUMDes), di mana setiap desa wajib menggali potensi produk unggulan di desa masing-masing.

Disebutkan Alfiansyah, hingga saat ini dari 278 desa, sudah ada 125 BUMDes yang berhasil menjadikan pendapatan desa dari produk unggulan yang dikembangkan.

Bahkan, di Kapuas Hulu ada satu desa merupakan desa terbaik di Kalimantan Barat yang menjadi juara pertama dalam lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Barat yaitu Desa Semitau Hulu.

Baca Juga :  Bupati Sis Bagikan Masker ke Pedagang Ajak Patuhi Prokes

“Tentu itu menjadi kebanggaan Kapuas Hulu yang harus menjadi contoh untuk desa yang lainnya,” Alfiansyah.

Ia pun berpesan kepada seluruh kepala desa dan seluruh perangkatnya untuk lebih berinovasi dan kreatif dalam membangun desa, dengan memanfaatkan dana desa sebaik mungkin sesuai aturan berlaku, sehingga tepat guna.

“Empat pilar di desa yaitu kades, BPD, BUMDes dan PKK desa harus sinergis membangun desa dan yang terpenting keterbukaan kepada masyarakat melalui musyawarah, berdayakan masyarakat dalam membangun desa, saya yakin desa akan semakin maju dan berkembang,” kata Alfiansyah.

Comment