Categories: HeadlinesPontianak

Nasdem Bakal PAW Kadernya yang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja Sintang

Nasdem Bakal PAW Kadernya yang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja Sintang

KalbarOnline, Pontianak – Partai Nasdem bakal melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kadernya yang merupakan Anggota DPRD Kalbar berinisial TI yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang.

“Saya kira sikap partai terhadap kader yang sudah tersangka itu jelas. Selanjutnya terkait proses pergantian itu ada di tangan pimpinan partai. Tapi kita tetap hormati proses hukum dan mengutamakan asas praduga tak bersalah,” kata Ketua DPW Nasdem Kalbar Syarif Abdullah Alkadrie saat diwawancarai KalbarOnline, Rabu, 6 Oktober 2021.

Terlebih lagi, kata Syarif, setiap kader Partai Nasdem sudah menandatangani pakta integritas anti korupsi.

“Di Nasdem itu sudah jelas. Artinya proses yang berjalan di partai tentu tidak bisa kita tiadakan. Mungkin juga kita akan pendekatan langsung kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan,” katanya.

Sebagai pimpinan partai di tingkat daerah, dirinya mengaku prihatin terhadap kasus yang menimpa TI. Sebab, TI dikenalnya sebagai sosok yang baik.

“Saya sebagai pimpinan partai sangat prihatin, karena selama ini saya mengenal yang bersangkutan itu orang yang baik, pekerja keras, loyalitas juga tinggi terhadap partai,” katanya.

Namun hal itu, kata dia, harus dijadikan sarana introspeksi diri atau pembelajaran bagi pejabat publik dari Nasdem lainnya sebagai wujud komitmen menjadikan Nasdem sebagai partai yang bersih dari praktik korupsi.

“Artinya berhati-hatilah di dalam kita melakukan sesuatu, apalagi kita ini sebagai pejabat publik selalu berhadapan dengan aturan. Sekali lagi kita prihatin, tetapi partai punya sikap dan koridor terkait hal itu,” katanya.

Ditahan Jaksa

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan anggota DPRD Provinsi Kalbar Fraksi Nasdem inisial TI dan anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDI Perjuangan inisial TM.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat Masyhudi kepada awak media, Senin (4/10/2021).

Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan juga menahan kedua tersangka lain yakni seorang ASN berinisial SM dan seorang pengurus gereja berinisial JM. Keempat tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan sejak dikeluarkannya surat perintah penahanan untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.

Masyhudi mengatakan, pihaknya dalam kasus ini telah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah atas dugaan korupsi, oleh karena itu pihaknya juga telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

“Ini bersumber dari hibah yang diberikan Pemda untuk pembangunan Gereja di Kabupaten Sintang. Namun, anggaran ini dikorupsi. Bahkan anggaranya ditransfer ke rekening pribadi satu dari empat tersangka,” kata Kajati.

Masyhudi mengatakan, hal itu merupakan wujud komitmen Kejati Kalbar dalam pemberantasan korupsi.

“Ini jadi contoh komitmen Kejaksaan tidak main-main menindak pelaku korupsi. Hukum berlaku pada siapa saja,” tegasnya.

Atas perbuatan tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp241 juta berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat Nomor SR-381/PW14/5/2021 tanggal 24 September 2021.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

5 mins ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

7 mins ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

31 mins ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

31 mins ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

2 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

3 hours ago