Pontianak PPKM Level 2, Edi Kamtono Minta Waspadai Gelombang Ketiga

Pontianak PPKM Level 2, Edi Kamtono Minta Waspadai Gelombang Ketiga

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak ditetapkan ke dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, dari yang sebelumnya berada di level 3. Hal itu berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 di wilayah luar Jawa-Bali. Keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.

Meski ditetapkan dalam PPKM level 2, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021 sejumlah aktivitas dilonggarkan bagi wilayah PPKM level 2. Kendati demikian, bukan berarti protokol kesehatan menjadi kendor, justru harus semakin diperketat.

“Kita tetap mengantisipasi apabila terjadi gelombang ketiga, terutama adanya varian baru,” ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Selasa (5/10).

Dalam PPKM level 2 memang ada perbedaan dengan level 3. Diantaranya jumlah kapasitas yang diperbolehkan adalah sebanyak 50 persen dari sebelumnya 25 persen pada level 3.

“Kemudian beberapa aktivitas diizinkan dengan protokol kesehatan secara ketat,” ungkapnya.

Ia menyebut, potensi-potensi masuknya varian baru Covid-19 di Kota Pontianak tidak menutup kemungkinan terjadi. Terlebih sekembalinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, baik mereka yang masuk melalui jalur perbatasan resmi maupun tidak resmi. Hal ini patut diwaspadai semua pihak agar jangan sampai terjadi lonjakan gelelombang ketiga penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Ibu-ibu yang Mengamuk Saat Salat Jumat di Masjid Mujahidin Pontianak Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan, Ini Penjelasan Dokter…

“Seperti halnya terjadi di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Australia yang kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19,” tutur Edi.

Selanjutnya, sambung dia, vaksinasi juga harus terus digencarkan, tidak hanya di Kota Pontianak, tetapi juga di Kalbar. Capaian vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 55,3 persen. Akhir Oktober ini capaian vaksinasi ditargetkan 70 persen akan digenjot.

“Stok vaksin masih tersedia. Setiap vaksin datang, langsung didistribusikan untuk divaksinkan ke masyarakat,” ucapnya.

Selain menerapkan protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap warga yang bergejala Covid-19. Warga yang bergejala akan dilakukan testing dan tracing.

“Kalau hasil testing swabnya terkonfirmasi positif, maka langsung dilakukan isolasi terhadap bersangkutan dan dilanjutkan dengan tracing,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap indikator-indikator berkaitan dengan PPKM setiap dua pekan sekali. Ada dua indikator penting, yakni indikator penularan dan indikator kapasitas respon. Apabila dicermati, dari indikator penularan pada kasus konfirmasi baru pada pekan ke-39, Pontianak berada pada level 1 karena sudah berada di bawah angka 20 per seratus ribu penduduk. Kemudian rata-rata tingkat hunian rawat inap sudah di bawah angka lima per seratus ribu penduduk. Sedangkan tingkat kematian sudah di angka 0,3 persen.

“Gambaran itu merupakan indikator penularan yang seharusnya sudah masuk pada level 1,” paparnya.

Sementara, jika dilihat dari kapasitas respon, yakni upaya-upaya yang dilakukan, tingkat positivity rate sudah 1,32 persen, artinya sudah cukup baik karena di bawah angka 5 persen. Sedangkan tracing masuk dalam kategori sedang.

Baca Juga :  Tahun 2017 Jadi Tahun Kebanggaan Bagi Sutarmidji, Apa Alasannya?

“Idealnya tracing dilakukan harus di atas 14 persen, sementara tracing di Kota Pontianak baru di angka 6,64 persen,” sebutnya.

Sidiq menambahkan, untuk tingkat hunian di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) berada di angka 12,14 persen. Dari indikator-indikator itulah Kota Pontianak ditetapkan PPKM level 2. Nantinya penentuan PPKM juga dikaitkan dengan cakupan vaksinasi.

“Untuk bisa menjadi PPKM level 1, kita harus meningkatkan jumlah tracingnya, vaksinasi di tingkat lansia juga harus di atas 40 persen,” terangnya.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menuturkan, pihaknya terus bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kota Pontianak. Upaya tersebut diantaranya dengan mendorong percepatan cakupan vaksinasi. Bersama Satgas dan dibantu Polda Kalbar, pihaknya akan berupaya mencapai target 70 persen akhir Oktober di Kota Pontianak.

“Kita juga mengantisipasi apabila terjadi lonjakan gelombang ketiga,” katanya.

Terlebih adanya rencana pembukaan jalur penerbangan internasional. Provinsi Kalbar yang juga berbatasan langsung dengan Malaysia sangat rentan masuknya varian baru Covid-19.

“Kita harus mewaspadai kemungkinan-kemungkinan yang terjadi,” sebutnya.

Menurutnya, peran RT dan RW juga harus diperkuat dengan kepedulian mereka terhadap lingkungannya. Masuknya PMI melalui jalur resmi tentu masih di bawah pengawasan pemerintah.

“Tetapi kalau mereka masuk melalui jalur tikus, ini yang patut diwaspadai karena di luar pengawasan pemerintah, dikuatirkan mereka membawa virus varian baru dari luar,” pungkasnya. (J)

Comment