Kejati Kalbar Tahan Dua Anggota DPRD, Diduga Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan anggota DPRD Provinsi Kalbar Fraksi Nasdem inisial TI dan anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDI Perjuangan inisial TM.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat Masyhudi kepada awak media, Senin (4/10/2021).
Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan juga menahan kedua tersangka lain yakni seorang ASN berinisial SM dan seorang pengurus gereja berinisial JM. Keempat tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan sejak dikeluarkannya surat perintah penahanan untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.
Masyhudi mengatakan, pihaknya dalam kasus ini telah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah atas dugaan korupsi, oleh karena itu pihaknya juga telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
“Ini bersumber dari hibah yang diberikan Pemda untuk pembangunan Gereja di Kabupaten Sintang. Namun, anggaran ini dikorupsi. Bahkan anggaranya ditransfer ke rekening pribadi satu dari empat tersangka,” kata Kajati.
Masyhudi mengatakan, hal itu merupakan wujud komitmen Kejati Kalbar dalam pemberantasan korupsi.
“Ini jadi contoh komitmen Kejaksaan tidak main-main menindak pelaku korupsi. Hukum berlaku pada siapa saja,” tegasnya.
Atas perbuatan tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp241 juta berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat Nomor SR-381/PW14/5/2021 tanggal 24 September 2021.
KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…
KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…
KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…
KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…
Leave a Comment