Mudahkan Masyarakat, Pemkab Kapuas Hulu Luncurkan Layanan Pembayaran Pajak Online

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Kapuas Hulu Luncurkan Layanan Pembayaran Pajak Online

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu meluncurkan sistem pembayaran online dalam rangka memudahkan masyarakat membayar pajak PBB P2 dan BPHTB. Program yang diinisiasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kapuas Hulu dan Bank Kalbar itu diluncurkan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Rabu, 29 September 2021.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menegaskan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan tujuan yang harus dicapai bersama. Era digital mendorong adanya transaksi elektronik.

“Dari tunai ke non tunai, ini penting untuk akuntabilitas serta kemudahan layanan pajak ke wajib pajak,” katanya.

Bupati Sis menjelaskan, rumusan ekonomi digital menunjukan tren meningkat. Ini merubah pola transaksi di masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Sis Bahagia Bisa Rayakan Natal Bersama Uskup Sintang dan Umat Katolik di Mentebah

“Kita berharap program ini bisa jadi solusi pembayaran PBB yang dikeluhkan masyarakat, yakni sulit harus membayar ke BKD dan bahkan terkait penerimaan bukti bayar pajak dari petugas,” katanya.

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini mengimbau kepada BKD agar terus menyosialisasikan program PBB P2 dan BPHTB Online ke masyarakat. Hal tersebut penting agar masyarakat tidak melakukan kesalahan saat membayar lewat sistem online.

“Program ini harus disosialisasikan agar wajib pajak tidak salah dalam membayar pajak dengan sistem baru ini,” tutupnya.

Sementara Plt Kepala BKD Kapuas Hulu Azmi menjelaskan, kegiatan kali ini adalah peresmian PBB P2 dan BPHTB Online. Awalnya hanya PBB P2 saja yang diberlakukan online, namun seiring waktu bisa juga BPHTB diterapkan sistem online.

Baca Juga :  Aksi Donor Darah Rangkai Acara Reuni Akbar Seluruh Angkatan dan HUT 50 SMAN 1 Putussibau

“Tujuan kegiatan ini, agar wajib pajak lebih mudah bayarnya. Karena dulu agak sulit, mereka harus manual ke BKD, tapi sekarang bisa online lewat ATM atau mobile banking,” paparnya.

Sekarang ini ada 59.485 wajib pajak dari 11 item pajak yang jadi wewenang BKD Kapuas Hulu. Dengan trobosan program yang ada sekarang ini, BKD berharap ini bisa meningkatkan PAD.

“Sekarang memang rendah PAD kita, itu karena beberapa sektor pendapatan melambat akibat dari Pandemi Covid-19,” ujar Azmi.

Saat ini, kata Azmi, ada program Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dari Bank Indonesia. Nanti akan kita persiapkan dan harapannya bisa di kerjasamakan juga dengan BPD cabang Putussibau dalam implementasi QRIS ini, khusus untuk pemerintahan,” ujarnya.

Comment