Raperda Perubahan APBD Kapuas Hulu 2021 Disepakati

Raperda Perubahan APBD Kapuas Hulu 2021 Disepakati

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kapuas Hulu Tahun 2021. Hal ini ditetapkan setelah Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu menyampaikan pemandangan akhir dan persetujuannya akan Raperda tersebut, di gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu, 29 September 2021.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menuturkan masukan dan saran dari Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu akan jadi bahan perbaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kedepan. Bupati Sis mengingatkan kepada Pimpinan OPD bahwa waktu tahun anggaran tersisa tiga bulan, kerjaan fisik dan DAK harus awasi betul realisasinya.

Kemudian DAK non fisik yang tidak terealisasi akan beresiko pemotongan anggaran tahun depan, sesuai kekurangan dari penyerapan DAK non fisik tersebut. Maka program yang ada segera cairkan yang sudah selesai serta percepat juga realisasi program yang berjalan.

“Bila diprediksi anggaran diserap dibawah 70 persen, maka lakukan pergeseran anggaran ke kegiatan belanja, agar serapan bisa maksimal di tahun ini,” kata Bupati Sis.

Raperda Perubahan APBD Kapuas Hulu 2021 Disepakati

Meski demikian, perubahan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 ini mendapat beberapa catatan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu.

Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya Yanto SP menuturkan bahwa mendekati akhir tahun penyerapan anggaran Kapuas Hulu masih rendah di beberapa dinas teknis. Sebab itu pihaknya meminta agar sesegera mungkin kerjaan fisik diselesaikan karena faktor alam yang tidak menentu bisa jadi penghambat.

“Saat ini cuaca tidak menentu, perlu dilakukan perbaikan segera pada akses jalan yang rusak, tentunya ini disertai dukungan anggaran juga,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Sis Minta PKK Kapuas Hulu Bantu Pemerintah Cegah Stunting

Selain itu, pada masa pandemi sekarang ini kratom jadi harapan masyarakat, namun kata Yanto harganya sekarang turun. Itu karena legalitas kratom yang tidak menentu.

“Mari semua berupaya ini jadi produk unggulan dan legalitasnya. Kami dorong pemda anggarkan untuk kajian komperhensif tentang kratom,” ujarnya.

Fraksi Demokrat lewat Jubirnya Aweng mengatakan, pekerjaan yang belum selesai di OPD teknis harus segera dilaksanakan agar serapan anggaran dapat maksimal. Lalu alokasi anggaran yang sifatnya prioritas dan mendesak untuk penanganan Covid-19, itu harus dikelola dengan baik oleh OPD terkait.

“Khususnya yang Rp10 miliar untuk tenaga kesehatan. Kami minta ini segera dibayar,” ujarnya.

Fraksi Persatuan Bangsa lewat jubirnya, Stefanus menuturkan bahwa Covid-19 membuat hidup masyarakat sengsara dan melarat karena ekonomi tidak stabil. Sebab itu ia mengajak semua pihak untuk memberantas Covid-19 bersama-sama. Optimalkan program vaksinasi dan pemenuhan tabung oksigen.

“Agar corona segera sirna,” ujarnya.

Stefanus juga berharap agar Pemda Kapuas Hulu membantu petani dengan pupuk dan racun. Ini perlu didukung Pemda agar masyarakat peladang bisa memenuhi hidup.

“Upayakan juga listrik bagi masyarakat perbatasan di beberapa pedalaman. Silpa yang ada di tahun depan harus kedepankan pengadaan tong air untuk kepentingan warga,” ujarnya.

Fraksi PAN lewat jubirnya Samsudin menegaskan bahwa, pembangunan Kapuas Hulu kedepan harus digerakkan secara rasional. Pecahkan masalah sosial yang ada saat ini.

“Lakukan perluasan kerja, tingkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Percepat penyelenggaraan pekerjaan fisik dan non fisik harus diperhatikan Pemda Kapuas Hulu. Dari APBD perubahan yang telah disepakati maka sebaran keuangan harus dapat diawasi dengan baik.

Baca Juga :  Fahruzi Optimis Silat Kapuas Hulu Bisa Sumbang 7 Medali di Porprov ke-XIII

“Agar bisa mendukung capaian target yang disepakati bersama saat pembahasan kemaren,” ujarnya.

Fraksi PPP melalui jubirnya Zaini mengatakan, pihaknya berharap keterlambatan pekerjaan di OPD tidak terjadi di tahun depan. Selesaikan juga permasalahan yang ada, seperti RSUD Putussibau yang punya hutang Rp8 miliar kepada pihak ketiga.

“Ini disarankan agar dibicarakan khsus DPRD Pemda dan Dirut RS Putussibau,” tegasnya.

Fraksi Gerindra lewat jubirnya Sukardi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu harus melakukan monitoring, dari pelaksanaan program sampai output dan out come program tersebut. Kemudian SKPD juga diharapkan dapat lakukan kegiatan sesuai waktu dan berpegangan pada kepentingan masyarakat banyak.

“Ini harus diperhatikan oleh OPD,” tuntasnya.

Fraksi Nasdem lewat jubirnya Saipul Anwar menuturkan bahwa, pekerjaan tinggal 2 setengah bulan di tahun anggaran 2021 ini, maka OPD harus segera tuntaskan program yang ada. Termasuk program Pokir Dewan.

“Kalau Pokir tidak terserap tahun ini, kami harap ini bisa menjadi hak dewan di tahun depan,” ujarnya.

Fraksi Golkar melalui jubirnya Piramli mengatakan bahwa, OPD dan Satgas Covid 19 dalam pemanfaatan anggaran harus transparant dan dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran kedepan harus efektif dan efisien.

“Agar pembangunan dan ekonomi berjalan baik,” tutupnya.

Penetapan persetujuan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi didampingi Razali dan Hairudin, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu.

Tampak hadir perwakilan Forkopimda Kapuas Hulu, Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini, jajaran OPD, serta tamu undangan lainnya.

Comment