Lima Desa di Badau Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

Lima Desa di Badau Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lima desa di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu resmi dideklarasikan sebagai desa ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar (BAB) sembarangan. Deklarasi tersebut dihadiri langsung Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Jumat, 24 September 2021.

Lima desa tersebut di antaranya Desa Sebindang, Desa Kekurak, Desa Pulau Majang, Desa Seriang, dan Desa Janting.

Dalam kesempatan itu Bupati Sis menyampaikan bahwa derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan, dan faktor keturunan.

“Namun faktor lingkungan dan perilaku yang mempunyai pengaruh atau peranan lebih dari 75 persen terhadap derajat kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Perlu diketahui dari 278 desa dan emat kelurahan yang ada di kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini, baru 33 desa (11,7 persen) di lima belas kecamatan yang sudah layak menjadi desa ODF atau stop buang air besar sembarangan, akses sanitasi jamban sehat di Kecamatan Badau mencapai 97,2 persen atau sebanyak 1.962 kepala keluarga mengakses jamban sehat.

Baca Juga :  Bupati Fransiskus Diaan Buka Musyawarah Adat Taman

“Dengan kata lain Kecamatan Badau telah mampu mencapai lima desa ODF sejak tahun 2020 hingga saat ini,” katanya.

Berdasarkan data, kata Bupati Sis, secara keseluruhan sudah mencapai target, hal ini dikarenakan meningkatnya kesadaran masyarakat, untuk melakukan perubahan perilaku menjadi lebih baik dan sehat, serta dukungan dari kepala desa yang proaktif dalam memperhatikan kondisi lingkungan masyarakat di desa.

“Sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh dinas kesehatan di kecamatan badau pada lima desa ODF ini,” katanya.

Deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF kata Bupati Sis, merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu mengubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat, dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Buka Porseni Tingkat SD/MI se-Kecamatan Hulu Gurung

“Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” ucapnya.

Bupati Sis beharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga.

“Saya meminta agar seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Badau dan desa-desa di kecamatan lain, yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, kiranya dapat meningkatkan cakupan desa stop buang air besar di sembarang tempat,” katanya.

Comment