Libatkan Perusahaan, JARI dan Pemkab Kubu Raya Gagas Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Bekantan di Lanskap Kubu

Libatkan Perusahaan, JARI dan Pemkab Kubu Raya Gagas Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Bekantan di Lanskap Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya – Lembaga JARI Indonesia Borneo Barat, bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saat ini menggagas Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Bekantan (RAPKB) di lanskap Kubu yang melibatkan perusahaani Kubu Raya.

Rencana aksi ini sebagai upaya kaloborasi untuk menjaga, melindungi serta mengelola habitat dan populasi bekantan di sekitar lanskap kubu mengingat kawasan tersebut penting bagi species endemik pulau Kalimantan tersebut.

Direktur JARI Indonesia Borneo Barat Firdaus menjelaskan, lanskap Kubu memiliki luas 732 ribu hektar lebih, yang dalamnya memiliki variasi ekosistem yang unik, seperti mangrove dan gambut yang sangat luas.

Di lain sisi, lanskap Kubu juga didominasi oleh keberadaan berbagai manajemen unit, baik Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) maupun perkebunan. Padahal, berdasarkan survei WWF Indonesia 2018 lalu, ditemukan terdapat 54 titik perjumpaan dalam koridor Bekantan.

“Hal ini membuat konservasi species bekantan sangat tergantung pada pengelolaan manajemen unit tersebut. Ancaman kepunahan species bekantan semakin tinggi karena sebagian besar hidup di luar kawasan konservasi dan kondisinya terancam oleh konversi hutan, kebakaran, perburuan, perdagangan dan pembangunan,” kata Firdaus dalam kegiatan FGD RAPKB di Hotel Gardenia Kubu Raya, Senin, 27 September 2021.

Menurut Firdaus para pemegang izin konsesi yang memiliki komitmen dalam upaya perlindungan Bekantan sendiri memiliki hambatan dan tantangan tentang manajemen konservasi species tersebut.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo Positif Covid-19

Berangkat dari hal itu, maka, kata Firdaus dibutuhkan panduan tentang Praktek Pengelolaan Terbaik (PPT) untuk membantu pemegang konsesi dalam pembuatan rancangan manajemen konservasi yang sesuai dengan kebutuhan Bekantan.

Hal ini pun termaktub dalam Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.56/Menhut-II/2013 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Bekantan tahun 2013-2022 yang merumuskan sejumlah kegiatan prioritas pengelola kawasan dalam meningkatkan usaha konservasi bekantan yang dapat menjamin keberlanjutan populasinya.

“Oleh karena itu, kaloborasi multipihak dalam pengelolaan habitat Bekantan sangat diperlukan dengan membentuk Koridor Bekantan di sepanjang sepadan sungai di Lanskap Kubu. Koridor ini tidak hanya untuk melindungi bekantan namun juga hutan mangrove sebagai tempat hidup satwa tersebut,” ujarnya.

Kegiatan diskusi ini dibuka oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan dihadiri oleh stakeholder terkait. Di antaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kubu Raya.

Kemudian UPDT KPH Wilayah Kubu Raya, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, dan Tim Geo Spasial Kubu Raya serta perwakilan USAID SEGAR. Sementara dari perusahaan diikuti oleh PT. Kandelia Alam, PT Wana Subur Lestari dan PT. Bina Silva Nusa (Sumitomo Grup), dan PT. Ekosistem Khatulistiwa Lestari.

Dalam pembukanya, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Bekantan ini menjadi bagian dari Kepung Bakul dalam pengelolaan Sumber Daya Alam di Kubu Raya.

Baca Juga :  Buka Rakernas II IKA-PMII, Menko Muhadjir Singgung Desain Besar Pembangunan SDM dan Kebudayaan Indonesia

“Ini menjadi bagian Kepung Bakul dalam pegelolaan koridor Bekantan, sebagai bagian untuk manajemen konservasi yang lebih terukur dan lebih ditajamkan,” kata Muda.

Bila mengacu pada peraturan yang berlaku, menurut Muda hal ini bisa mendorong prinsip keberlanjutan Bekantan dan habitatnya. Utamanya, dalam meminimalisir ancaman terhadap spesies tersebut. Perburuan, misalnya.

Bukan hanya itu, Muda juga menekankan terhadap pemantauan keberadaan Bekantan, serta perkembangbiakannya. Hal ini patut menjadi perhatian, apalagi kata Muda Bekantan menjadi satu di antara potensi Kubu Raya dalam sektor ekowisata.

“Bekantan punya nilai penelitian, mascot Kubu Raya. Jadi, ada indikator ancamannya. Misalnya perburan masih menjadi tantangan. Jangan sampai pemburu masuk ke dalam kawasan koridor tersebut,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan data-data yang hasil pemantauan dan penelitian tersebut dalam diintegrasikan ke dalam database geospasial Kubu Raya

Tak hanya itu, Muda mengatakan hal ini bisa menjadi bahan pendidikan ekologis bagi masyarakat, terutama terhadap generasi muda terkait pentingnya menjaga keberadaan Bekantan.

“Pendidikan lingkungan terkait konservasi juga menjadi hal penting. Bagaimana melibatkan para pendidik mengedukasi peserta didik untuk peduli terhadap lingkungan. Kubu raya dapat menjadi ruang terbuka untuk pengelolaan kawasan konservasi dan ekonomi kreatif,” tutupnya.

Comment