Dorong Pelaku Ekraf Kantongi HAKI

Dorong Pelaku Ekraf Kantongi HAKI

Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi HAKI Bagi Pelaku Ekraf

KalbarOnline, Pontianak – Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hal penting yang harus dipahami masyarakat sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan pentingnya memahami HAKI termasuk bagi pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) di segala bidang seperti pelaku UMKM, karya seni, perfilman dan usaha kreatif lainnya.

“Sehingga hak kreasi mereka akan mendapatkan perlindungan seandainya ada pihak lain yang saling mengklaim atas hak cipta yang dimilikinya,” ujarnya usai membuka Sosialisasi HAKI bagi pelaku ekraf yang digelar Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak  di Hotel Mercure, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga :  Dialogis di Kecamatan Air Upas, Midji-Norsan Disambut Dengan Budaya Dayak

Bahasan menambahkan, disamping itu pula dengan adanya HAKI ini bisa meminimalisir persoalan-persoalan yang dihadapi pelaku ekraf yang memiliki hak atas hasil karya tersebut. Oleh sebab itu, seluruh pelaku UMKM termasuk ekraf yang ada di Kota Pontianak diberikan kesempatan untuk mendaftarkan hasil karya atau produk yang menjadi karya cipta mereka dalam mendapatkan HAKI.

Baca Juga :  Wabup Askiman Harap Perusahaan Perkebunan Juga Lakukan Pembinaan Tata Kelola Koperasi Kepada Petani

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mendorong kesadaran pelaku usaha kreatif untuk mendaftarkan hasil karyanya ke dalam HAKI,” tuturnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membuat program sosialisasi ini sebagai upaya membangkitkan kesadaran pelaku ekraf terhadap pentingnya mengantongi HAKI. Apabila inovasi atau karya tersebut tidak didaftarkan sebagai HAKI maka bisa memberikan peluang bagi pihak lain untuk mengklaimnya. Kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan HAKI memang masih cukup rendah.

“Sehingga diharapkan lewat sosialisasi ini mereka mendapatkan penjelasan sedetail mungkin berkaitan dengan HAKI,” pungkasnya. (J)

Comment