Wabup Subandrio Tekankan Aparatur Desa Soal Amanah Rakyat

Wabup Subandrio Tekankan Aparatur Desa Soal Amanah Rakyat

KalbarOnline, Sekadau – Sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan kegiatan pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang managemen pemerintahan. Kegiatan yang berlangsung di gedung pertemuan umum kantor Camat Belitang tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Subandrio, Rabu (22/9/2021).

Peserta yang menjadi sasaran kegiatan terdiri atas Camat, Kasi APD Kecamatan, para Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang tergabung dalam wilayah rayon satu yaitu Kecamatan Belitang Hulu, Kecamatan Belitang dan Kecamatan Belitang Hilir.

Ketua panitia Syahdiman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peratutan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  MTQ XXVIII Kalbar Resmi Dibuka

Kegiatan tersebut lanjut Syahdiman sebagai penguatan dan pemantapan kapasitas penyelenggara pemerintahan desa.

“Tujuan kegiatan ini yaitu mengingat Kepala Desa memiliki kedudukan yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintah desa, maka Kepala Desa harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Sekadau Subandrio menekankan agar Kepala Desa benar-benar menjalankan amanat masyarakat dalam membuat kebijakan dan pengelolaan keuangan.

“Desa memiliki kewenangan membangun. Desa yang dinakhodai oleh seorang Kepala Desa bersama seluruh unsur masyarakat memberikan kewenangan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta mengawasi pembangunan desa masing-masing melalui musyawarah desa,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Sekadau Terima Penghargaan WTP dari Menkeu RI

Subandrio berpesan kepada para Kepala Desa dan aparatur desa untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik agar materi yang didapat bisa diterapkan di desanya masing-masing.

“Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, agar dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat desa,” pesannya.

Desa sebagai ujung tombak pembangunan pemerintah daerah perlu melakukan sinkronisasi agar terarah sesuai dengan visi misi Bupati.

Usai membuka kegiatan tersebut, Wabup Subandrio menyempatkan diri memantau rencana lokasi pembangunan Puskesmas Kecamatan Belitang di SP II Sungai Maboh. Lokasi yang disediakan masyarakat sedang dibersihkan dan ditata dengan alat berat untuk kesiapan pembangunan.

Comment