Eksekutif Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Sekadau

Eksekutif Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Sekadau

Fokus tangani Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Sekadau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021, di ruang sidang utama Kantor DPRD Sekadau, Rabu, 22 September 2021.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Radius Efendy didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya yakni Handi dan Zainal, serta dihadiri 20 dari 29 Anggota DPRD.

Baca Juga :  Buka Gawai Sub Suku Dayak Taman IV, Wabup Aloysius: Aset Budaya yang Wajib Dijaga dan Dilestarikan

Bupati Sekadau yang diwakili Plt Sekda Frans Zeno dalam nota pengantarnya mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap alokasi pendapatan dan belanja daerah antara lain, penyesuaian fiskal daerah, dana transfer daerah dan refocusing angaran dalam penangan covid-19.

Hal tersebut sudah sesuai dengan PMK nomor 197/PMK.07/2020 tentang perubahan terhadap PMK nomor 48/PMK.07/2019 tentang pengelolan DAK non fisik.

Baca Juga :  Aron Pastikan Pemkab Sekadau Akan Terus Bantu dan Fasilitasi Petani Kembangkan Usaha

Selain itu, dalam penyusunan RAPBD-P tahun anggaran 2021, kebijakan penyusunan pengangaran belanja daerah sudah tertuang dalam rencana kerja perubahan. Pada tahun 2021, PAD Kabupaten Sekadau meningkat sebesar Rp3,37 miliar atau meningkat sebesar 0,44 persen.

“Fokus belanja daerah tahun 2021 antara lain adalah alokasi belanja pencegahan dan penanganan covid-19, serta percepatan pemulihan ekonomi,” kata Zeno.

Comment