Categories: Pontianak

Yanieta Minta Guru PAUD PKK Benahi Administrasi

Yanieta Minta Guru PAUD PKK Benahi Administrasi

Teken Kontrak Kerja Guru PAUD dan Pendampingan Dapodik Bagi Operator PAUD PKK Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 65 orang guru PAUD PKK Kota Pontianak melakukan kontrak kerja untuk tahun ajaran 2021/2022 di aula rumah dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (21/9/2021).

Penandatanganan dilakukan secara simbolis sekaligus penyerahan kontrak kerja yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie.

“Kontrak kerja yang dibuat merupakan kesepakatan antara guru PAUD PKK dengan PKK Kota Pontianak yang memuat poin-poin hak dan kewajiban kedua belah pihak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sistem perekrutan guru PAUD PKK Kota Pontianak telah berubah sejak dua tahun terakhir. TP PKK Kota Pontianak telah memberlakukan kontrak kerja setahun sekali berdasarkan hasil evaluasi kinerja guru PAUD PKK.

“Jika nanti katakanlah dalam satu tahun hasil evaluasinya kurang bagus maka tidak lagi diperpanjang kontraknya, kalau bagus tetap kita perpanjang,” jelas Yanieta.

Selain itu, dia meminta agar Kelompok Kerja (Pokja) 2 Tim Penggerak PKK Pontianak rutin melakukan monitoring setiap satu bulan sekali terhadap 31 PAUD PKK se-Kota Pontianak.

“Saya minta administrasi PAUD harus lengkap karena masih ada laporan ke saya, buku laporannya kosong, apapun yang kita kerjakan harus terdata dan ada buku laporannya,” ungkapnya.

Menurutnya, ingatan seseorang itu terbatas sehingga diperlukan buku kegiatan yang harus diisi setiap melakukan aktivitas kegiatan.

“Kita tidak mungkin mengingat sebulan yang lalu mengerjakan apa sehingga setiap hari harus ada mengisi buku kegiatan,” imbuhnya.

Selain penandatanganan kontrak kerja guru PKK juga dilaksanakan pendampingan data pokok pendidikan (Dapodik) bagi operator PAUD PKK Kota Pontianak. Sebagai penyelenggara dan pengelola PAUD PKK sudah seharusnya memiliki data yang valid.

“Kita akan didampingi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak agar bisa menertibkan data penduduk dan tenaga kependidikan, data siswa, data sarana dan prasarana,” paparnya.

Guru PAUD PKK Percontohan SD Pertiwi, Rahmania menyambut baik dilaksanakannya perjanjian kontrak kerja Guru PAUD PKK Kota Pontianak tahun 2021.

“Seharusnya memang ada perjanjian ini sehingga kedua belah pihak sama-sama memahami tugas dan jawab yang harus kita lakukan,” sebutnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

2 hours ago

Maraknya Aktivitas PETI Berdampak pada Lingkungan Hidup, Sosial dan Kesehatan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat berdampak pada kerusakan…

2 hours ago

Sambangi RS Dharmais, Dirut Bank Kalbar Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Mantan Sekda M Zeet Assovie

KalbarOnline, Jakarta - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi turut menyambangi Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais…

2 hours ago

Laka Lantas di Sekadau Tewaskan Pengendara Motor Yamaha Vixion

KalbarOnline, Sekadau - Kecelakaan tragis terjadi pada Senin (06/05/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di…

3 hours ago

Terjun dari Sampan, Warga Sekadau Terseret Arus dan Hilang di Sungai Ensayang

KalbarOnline, Sekadau - Seorang warga bernama Yohanes Leman (41 tahun) dikabarkan hilang tenggelam terbawa arus…

3 hours ago

Penemuan Mayat di Selokan Jalan Gajah Mada Gegerkan Warga

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah warga dan pengendara jalan dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki mengapung…

4 hours ago