Categories: Pontianak

Yanieta Minta Guru PAUD PKK Benahi Administrasi

Yanieta Minta Guru PAUD PKK Benahi Administrasi

Teken Kontrak Kerja Guru PAUD dan Pendampingan Dapodik Bagi Operator PAUD PKK Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 65 orang guru PAUD PKK Kota Pontianak melakukan kontrak kerja untuk tahun ajaran 2021/2022 di aula rumah dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (21/9/2021).

Penandatanganan dilakukan secara simbolis sekaligus penyerahan kontrak kerja yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie.

“Kontrak kerja yang dibuat merupakan kesepakatan antara guru PAUD PKK dengan PKK Kota Pontianak yang memuat poin-poin hak dan kewajiban kedua belah pihak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sistem perekrutan guru PAUD PKK Kota Pontianak telah berubah sejak dua tahun terakhir. TP PKK Kota Pontianak telah memberlakukan kontrak kerja setahun sekali berdasarkan hasil evaluasi kinerja guru PAUD PKK.

“Jika nanti katakanlah dalam satu tahun hasil evaluasinya kurang bagus maka tidak lagi diperpanjang kontraknya, kalau bagus tetap kita perpanjang,” jelas Yanieta.

Selain itu, dia meminta agar Kelompok Kerja (Pokja) 2 Tim Penggerak PKK Pontianak rutin melakukan monitoring setiap satu bulan sekali terhadap 31 PAUD PKK se-Kota Pontianak.

“Saya minta administrasi PAUD harus lengkap karena masih ada laporan ke saya, buku laporannya kosong, apapun yang kita kerjakan harus terdata dan ada buku laporannya,” ungkapnya.

Menurutnya, ingatan seseorang itu terbatas sehingga diperlukan buku kegiatan yang harus diisi setiap melakukan aktivitas kegiatan.

“Kita tidak mungkin mengingat sebulan yang lalu mengerjakan apa sehingga setiap hari harus ada mengisi buku kegiatan,” imbuhnya.

Selain penandatanganan kontrak kerja guru PKK juga dilaksanakan pendampingan data pokok pendidikan (Dapodik) bagi operator PAUD PKK Kota Pontianak. Sebagai penyelenggara dan pengelola PAUD PKK sudah seharusnya memiliki data yang valid.

“Kita akan didampingi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak agar bisa menertibkan data penduduk dan tenaga kependidikan, data siswa, data sarana dan prasarana,” paparnya.

Guru PAUD PKK Percontohan SD Pertiwi, Rahmania menyambut baik dilaksanakannya perjanjian kontrak kerja Guru PAUD PKK Kota Pontianak tahun 2021.

“Seharusnya memang ada perjanjian ini sehingga kedua belah pihak sama-sama memahami tugas dan jawab yang harus kita lakukan,” sebutnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

4 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

4 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

5 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

8 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

8 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

9 hours ago