Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Melawi Soroti Masalah Infrastruktur dan Penataan Pasar

Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Melawi Soroti Masalah Infrastruktur dan Penataan Pasar

KalbarOnline, Melawi – Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Melawi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Melawi 2021, pada rapat paripurna, Senin (20/9/2021).

Juru bicara Fraksi Persatuan Bangsa, H. Heri Iskandar, menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemkab Melawi, untuk ditindaklanjuti, agar nantinya bisa jauh lebih baik.

Ia menyebutkan perlu kiranya menindaklanjuti beberapa permasalahan yang sedang dihadapi pemerintah setempat saat ini diantaranya menyoroti infrakstuktur.

Menurut fraksi ini, soal infrastruktur ini harus menjadi perhatian bersama, karena masyarakat menganggap untuk mengatasi itu ada pada pemerintah menjadikan sebuah solusi.

Selanjutnya Heri Iskandar menyampaikan kondisi pasar yang belum teratur, pihaknya meminta kepada pemerintah melalui intansi terkait untuk mengatur penataan pasar.

Baca Juga :  Pasar Tradisional Nanga Pinoh Diterjang Banjir, Pedagang Pilih Jualan di Bahu Jalan

“Penataan pasar ini perlu di dorong agar pasar bisa lebih baik. Pasar ditata bersih sehingga menimbulkan kesan rapi dan estetik,” ujarnya.

Menurut fraksi ini, pasar-pasar sekarang ini kelihatan seperti belum rapi penataannya. Lantaran dilingkungan tersebut tidak jauh dari pembuangan sampah, dan banyaknya sampah yang menumpuk.

“Oleh karena itu fraksi kami meminta untuk segera menindaklajuti hal-hal seperti itu. Baik dari penataan pasar maupun tempat pembuangan sampah,” ujar Heri.

Dibagian lain, fraksi ni juga menyoroti soal iuran pajak Galian C dan IMB yang merupakan sumber PAD.

Fraksi ini masih melihat ada masalah yang sangat serius untuk menangani iuran IMB dan Galian C terdapat kejanggalan antara KTSP dengan Dinas Pendapatan yang mana sama-sama saling tidak mau disalahkan untuk iuran.

Baca Juga :  9 Desa di Melawi Serah Terima Penyediaan Air Bersih Program Pamsimas

“Mohon penjelasannya kepada pemerintah sebenarnya siapa yang mengatur untuk iuran tersebut,” tanya fraksi ini.

Selain itu, fraksi ini menyoroti masalah perkebunan sawit di Kabupaten Melawi tentang pembagian plasma di sejumlah perusahaan seperti di PT SMS, PT RAFI dan PT ADAU sampai sekarang kebun plasma belum dibagikan ke petani, yang merupakan hak mereka.

“Masyarakat berharap dengan perusahaan sawit, namun ternyata tidak memberikan harapan, janji perusahaan setelah mau ikut kebun plasma, petani akan mendapatkan hasil juga, ternyata semua itu hanya menjadi janji saja, kenyataannya jauh menjadi harapan dari perusahaan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Comment