Categories: Ketapang

Polisi Akan Panggil Direktur PT SBI Terkait Dugaan Kasus Penggelepan Modal Usaha

Polisi Akan Panggil Direktur PT SBI Terkait Dugaan Kasus Penggelepan Modal Usaha

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menindaklanjuti adanya laporan dugaan penggelapan modal usaha sebesar Rp 1 Miliar dengan terlapor Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Edy Gunawan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primas Dryan Maestro membenarkan kalau pihaknya telah menindaklanjuti laporan pelapor atas nama Djoko terkait dugaan penggelapan modal usaha milik pelapor.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan melengkapi keterangan-keterangan dari pelapor,” katanya, Kamis (16/9).

Primas melanjutkan, kalau nantinya pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya termasuk para saksi dan juga terlapor yang dalam hal ini Direktur PT SBI.

“Nanti kita akan jadwalkan untuk pemanggilan para pihak,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Mantan Direktur Operasional PT SBI, Djoko mengaku kalau dirinya telah dipanggil oleh Polres Ketapang terkait laporan yang dirinya sampaikan mengenai dugaan penggelapan modal usaha miliknya oleh Direktur PT SBI, Edy Gunawan.

“Hari selasa kemarin saya sudah dimintai keterangan soal laporan saya terhadap Edy Gunawan,” akunya.

Djoko menambahkan, kalau dalam memberikan keterangan ia menceritakan kronologis hingga dirinya merasa ditipu oleh Edy lantaran modal usaha awal yang diberikan dirinya sebagai komitmen menjalin kerjasama hingga saat ini tidak kunjung dikembalikan.

“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, kalau apa yang saya lakukan karena itikad baik saya meminta modal dikembalikan tidak kunjung dilakukan oleh Edy, padahal selama bekerjasama selain modal tidak kembali, saya juga tidak pernah diberikan keuntungan oleh Edy,” ketusnya.

Untuk itu, dengan menempuh jalur hukum, dirinya berharap persoalan bisa diproses agar apa yang menjadi haknya bisa kembali dan kesalahan yang diperbuat terlapor bisa di proses secara hukum jika nantinya terbukti bersalah.

“Saya menyerahkan dan percaya sepenuhnya kepada penyidik dalam menangani kasus ini,” tutupnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago