Tata Ruang Wilayah Ketapang Jadi Nyaman dan Bisa Sejahterakan Masyarakat
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo meminta kepada seluruh tim koordinasi tata ruang untuk menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang dengan kebijakan dan program strategis nasional dan daerah yang ada di Kabupaten Ketapang.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat peninjauan kembali Perda Kabupaten Ketapang nomor 3 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ketapang tahun 2015-2035, Selasa (14/09/2021).
“Masih adanya pemukiman masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan. Ini harus kita update lagi dengan mengundang camat agar mereka bisa menyampaikan persoalan-persoalan yang terkait dengan tata ruang,” katanya.
Alexander Wilyo juga meminta seluruh instansi vertikal dapat menyampaikan masukan terkait hal ini, agar tersinkronisasi dengan rencana-rencana tata ruang yang ada di Kabupaten Ketapang.
“Kita harus responsif dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait tata ruang seperti pemukiman masyarakat yang berada di pedalaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kalau Pemda Ketapang berencana untuk membuat tata ruang wilayah Kabupaten Ketapang menjadi nyaman dan bisa mensejahterakan masyarakat.
“Saya meminta kepada Sekretaris Dinas PUTR dan Bappeda untuk RTRW kita ke depan harus diintegrasikan dengan sistem, agar tersingkron dengan perencanaan dan perizinan. Sehingga mempermudah kita dalam mengaksesnya,” ucapnya.
Ia juga berharap agar pada rapat pembahasan berikutnya para Kepala Dinas tidak diwakilkan, karena menurutnya ini nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Semoga hasil kegiatan ini baik sehingga dapat kita gunakan dalam memperbaiki prioritas rencana tata ruang di Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
Leave a Comment