Categories: Ketapang

Bupati Martin Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD Ketapang

Bupati Martin Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang dalam Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Senin, 13 September 2021.

Dalam pidatonya, Bupati memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ketapang sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas bersama pemerintahan daerah untuk melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera.

“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang hadir pada rapat paripurna ini terutama atas peran aktifnya dalam mengoptimalkan capaian kinerja serta menyusun rencana kerja sesuai anggaran dengan kemampuan keuangan daerah pada perubahan APBD tahun 2021,” kata dia.

Dikatakan Bupati, tahun 2021 ini Indonesia masih dihadapkan pada permasalahan pandemi Covid-19. Berbagai upaya, diakui dia, telah dilakukan dalam pencegahan penyebaran virus tersebut.

“Seperti melalui penerapan sosial distancing dan melakukan percepatan vaksinasi dengan melibatkan TNI dan Polri,” kata dia.

Kata Bupati, Pandemi sangat berpengaruh terhadap keuangan negara sehingga terjadi penyesuaian kebijakan baik di bidang pendapatan, bidang belanja maupun bidang pembiayaan.

“Penyesuaian tersebut juga berimbas pada anggaran transfer ke daerah dan dana desa sedangkan di bidang belanja harus dilakukan penyesuaian terhadap arah penggunaan belanja program kegiatan dan kegiatan terhadap penyesuaian APBN yang telah dilakukan pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu dia berharap, penyampaian dalam perubahan APBD 2021 ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara umum.

“Saya mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah agar dalam pengelolaan anggaran senantiasa mempedomani semua ketentuan dan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, baik secara intensif melakukan pembinaan kepada jajarannya,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Ngaku Hanya Kopdar, Polisi Amankan 65 Remaja di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 65 remaja diduga hendak tawuran di depan Gereja Katedral Jalan A.R…

20 seconds ago

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

3 hours ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

10 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

10 hours ago