Categories: Ketapang

Bupati Martin Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD Ketapang

Bupati Martin Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang dalam Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Senin, 13 September 2021.

Dalam pidatonya, Bupati memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ketapang sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas bersama pemerintahan daerah untuk melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera.

“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang hadir pada rapat paripurna ini terutama atas peran aktifnya dalam mengoptimalkan capaian kinerja serta menyusun rencana kerja sesuai anggaran dengan kemampuan keuangan daerah pada perubahan APBD tahun 2021,” kata dia.

Dikatakan Bupati, tahun 2021 ini Indonesia masih dihadapkan pada permasalahan pandemi Covid-19. Berbagai upaya, diakui dia, telah dilakukan dalam pencegahan penyebaran virus tersebut.

“Seperti melalui penerapan sosial distancing dan melakukan percepatan vaksinasi dengan melibatkan TNI dan Polri,” kata dia.

Kata Bupati, Pandemi sangat berpengaruh terhadap keuangan negara sehingga terjadi penyesuaian kebijakan baik di bidang pendapatan, bidang belanja maupun bidang pembiayaan.

“Penyesuaian tersebut juga berimbas pada anggaran transfer ke daerah dan dana desa sedangkan di bidang belanja harus dilakukan penyesuaian terhadap arah penggunaan belanja program kegiatan dan kegiatan terhadap penyesuaian APBN yang telah dilakukan pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu dia berharap, penyampaian dalam perubahan APBD 2021 ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara umum.

“Saya mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah agar dalam pengelolaan anggaran senantiasa mempedomani semua ketentuan dan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, baik secara intensif melakukan pembinaan kepada jajarannya,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago