Categories: Kapuas Hulu

Bupati Fransiskus Diaan Buka Musyawarah Adat Taman

Bupati Fransiskus Diaan Buka Musyawarah Adat Taman

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat membuka Musyawarah Adat Suku Dayak Banuaka’ Taman Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 di Rumah Retret Deo Soli Kecamatan Putussibau Selatan, Minggu, 12 September 2021.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa keberadaan hukum adat ini telah secara resmi diakui negara tetapi penggunaannya terbatas pada pasal 18.B ayat (2) UUD 1945.

Tujuan penyempurnaan atau revisi buku adat Banuaka’ Taman adalah untuk diketahui keberadaannya di masyarakat dan diterima semua pihak dalam komunitas.

“Di dalam membuat aturan hukum tentu adanya jaminan kepastian hukum yang tidak tumpang tindih atau bermakna ganda dalam penerapannya serta haruslah dibuat lebih mendalam dan terinci tentang aturan perilaku dan jenis pelanggaran serta sanksi adat yang mengikat,” harap Bupati Sis.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat foto bersama usai membuka Musyawarah Adat Taman (Foto: Humpro KH)

Dalam sambutannya Bupati Sis menambahkan, bahwa Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten penyanggah dan sangat sentral.

“Kita sebagai perlintasan internasional. Agar pembahasan hukum adat agar benar-benar memikirkan hukum adat seperti pelestarian budaya dan penguatan hukum adat,” katanya.

Acara yang dihadiri oleh empat ketemenggungan dari delapan desa yang akan mengikuti Musyawarah adat dan akan membahas hukum adat Banuaka’ Taman serta merevisi buku adat.

Buku adat semenjak 13 tahun lalu dibuat baru pada tahun 2021 ini akan direvisi kembali, kendati demikian musyawarah seperti ini bukanlah hal yang baru di suku taman Banuaka’.

“Ada istilah khusus, kami menyebutnya pasekuliang di sini semua lapisan masyarakat Taman berkumpul untuk mendiskusikan hal-hal tertentu untuk membahasnya,” kata Ketua Panitia Hermas Rintik.

“Pra musdat sudah kita laksanakan, hari ini untuk diskusi kelompok dan mensepakatinya,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

27 mins ago

Ngaku Hanya Kopdar, Polisi Amankan 65 Remaja di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 65 remaja diduga hendak tawuran di depan Gereja Katedral Jalan A.R…

30 mins ago

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

3 hours ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

10 hours ago