Pemprov Kalbar Fasilitasi Tes Antigen Gratis Bagi Peserta CPNS dan PPPK

Pemprov Kalbar Fasilitasi Tes Antigen Gratis Bagi Peserta CPNS dan PPPK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi tes antigen gratis bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Diketahui, para peserta seleksi CPNS dan PPPK wajib negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan Surat Keterangan negatif PCR atau antigen maksimal 1×24 jam sesuai yang dipersyaratkan oleh Badan Kepegawaian Negara.

“Kita fasilitasi saja. Masyarakat jangan salah persepsi, Bukan Gubernur, Bupati/Wali Kota yang mensyaratkan negatif PCR atau antigen, tapi pusat. Kita hanya bantu kelancaran dan administrasinya,” kata Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kepada wartawan.

Midji bilang, setiap kabupaten/kota akan didrop sebanyak 5.000 pcs antigen. Untuk itu dia meminta agar Pemerintah Kabupaten/kota masing-masing dapat mengatur agar para peserta CPNS/PPPK tidak perlu membayar pemeriksaan antigen.

Baca Juga :  TPST Edelweis Pontianak Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

“Jadi silakan kabupaten/kota, lebih baik dilayani di puskesmas-puskesmas,” kata Midji.

Sutarmidji pun meminta puskesmas-puskesmas di Kota Pontianak untuk membantu memfasilitasi tes antigen kepada para peserta seleksi CPNS/PPPK.

“Pontianak kan tidak menerima pegawai, hanya Pemerintah Provinsi Kalbar yang terima pegawai, sehingga harusnya lebih mudah. Mereka yang mau tes CPNS bisa dilayani di puskesmas-puskesmas di Pontianak, karena kita juga drop antigen ke Pontianak walaupun mereka tidak menerima pegawai,” kata Midji.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan bahwa pihaknya telah mendistribusikan alat tes antigen untuk seluruh kabupaten/kota se-Kalbar masing-masing 5.000 pcs sesuai arahan Gubernur Kalbar.

“Jadi nanti CPNS/PPPK dapat melakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit atau Puskesmas yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat,” kata Harisson.

Baca Juga :  Suai Arahan Wali Kota, Klinik Inovasi "Kite Bise" Segera Aksi

Gubernur, kata Harisson, juga memerintahkan agar di tempat-tempat ujian atau seleksi CPNS didirikan posko pemeriksaan swab antigen untuk memfasilitasi para peserta yang belum menjalani pemeriksaan antigen.

“Hal ini agar mereka yang tidak sempat di-swab antigen, maka pagi-pagi akan diambil swabnya,” kata dia.

Pihaknya juga telah meminta panitia seleksi CPNS/PPPK untuk menyiapkan ruangan khusus untuk menampung para peserta seleksi yang dinyatakan positif Covid-19 agar tetap bisa mengikuti tes.

“Bagi peserta yang ternyata positif, maka panitia harus menyiapkan khusus untuk yang positif ini. Jadi mereka bisa tetap melaksanakan tes di ruang khusus. Dipisah dengan yang negatif. Supaya mereka tetap bisa mengikuti seleksi CPNS,” tutupnya.

Comment