Cegah Karhutla, Polisi Imbau Warga Tak Buka Lahan Dengan Membakar

Cegah Karhutla, Polisi Imbau Warga Tak Buka Lahan Dengan Membakar

KalbarOnline, Melawi – Kepolisian Sektor (Polsek) Ella Hilir Polres Melawi, mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan, untuk menghindari terjadi kebakaran.

Kapolsek Ella Hilir Iptu Widaya menyampaikan agar masyarakat berpartisipasi dan mendukung program pemerintah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Baca Juga :  Jembatan Melawi 2 dan Nanga Keberak Dipastikan Selesai di Masa Dadi-Kluisen

“Selain melanggar aturan perundangan-undangan, membuka lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan merusak lingkungan serta mendatangkan mudarat bagi orang lain,” kata Iptu Widaya, Kamis (9/9/2021).

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya melalui Bhabinkamtibmas gencar melaksanakan kegiatan pre emtif dan preventif dalam rangka Operasi Bina Karuna II Kapuas 2021, berupa melaksanakan patroli ke daerah daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Umat Islam Melawi Tumpah Ruah Hadiri Syukuran Terpilihnya Sutarmidji-Ria Norsan

Dia mengingatkan, pencegahan karhutla harus dilakukan bersama-sama semua elemen masyarakat, sehingga karhutla bisa terhindari.

Selain tidak membuka lahan dengan cara membakar, tambahnya, aktivitas lain yang mengundang kebakaran juga harus dicegah, seperti membuang rokok sembarangan di kawasan hutan.

Comment