Categories: Sintang

Polisi Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah Sintang

Polisi Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah Sintang

KalbarOnline, Pontianak – Tersangka kasus perusakan tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, bertambah menjadi 21 orang. Tiga di antaranya diduga sebagai aktor intelektual.

“21 tersangka, mereka ditahan di Polda Kalbar,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Selasa, 7 September 2021.

Tiga dari 21 pelaku tersebut diduga merupakan aktor intelektual perusakan tempat ibadah Ahmadiyah. Ketiganya dijerat dengan Pasal 160 KUHP, yang mengatur tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan.

“Aktor intelektual akan dipersangkakan Pasal 160 KUHP,” ucap Kapolda Kalbar Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto secara terpisah melalui keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 12 terduga perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

“Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan, dari 12 orang tersebut, 9 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Donny saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Dijelaskannya, 10 orang terduga perusakan ditangkap pada Minggu (5/9/2021) siang dan dua orang lainnya pada Minggu malam.

“Yang perlu kami tekankan, upaya hukum yang kami lakukan ini masih akan terus berlanjut,” ucap Donny.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang melakukan aksi penolakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Jumat, 3 September 2021.

Sedikitnya 300 personil gabungan TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan lokasi aksi.

Dalam aksi tersebut terdapat bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa yang diperkirakan berjumlah 200 orang. Hal inipun dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 September 2021. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan bangunan yang terbakar adalah bangunan di belakang Masjid,” kata Kombes Donny Charles.

“Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau sebanyak 20 KK dan bangunan masjid. Saat ini situasi sudah terkendali, masa sudah kembali,” kata dia.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

4 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

4 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

4 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

4 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

4 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

7 hours ago