Categories: Sintang

Polisi Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah Sintang

Polisi Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah Sintang

KalbarOnline, Pontianak – Tersangka kasus perusakan tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, bertambah menjadi 21 orang. Tiga di antaranya diduga sebagai aktor intelektual.

“21 tersangka, mereka ditahan di Polda Kalbar,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Selasa, 7 September 2021.

Tiga dari 21 pelaku tersebut diduga merupakan aktor intelektual perusakan tempat ibadah Ahmadiyah. Ketiganya dijerat dengan Pasal 160 KUHP, yang mengatur tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan.

“Aktor intelektual akan dipersangkakan Pasal 160 KUHP,” ucap Kapolda Kalbar Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto secara terpisah melalui keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 12 terduga perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

“Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan, dari 12 orang tersebut, 9 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Donny saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Dijelaskannya, 10 orang terduga perusakan ditangkap pada Minggu (5/9/2021) siang dan dua orang lainnya pada Minggu malam.

“Yang perlu kami tekankan, upaya hukum yang kami lakukan ini masih akan terus berlanjut,” ucap Donny.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang melakukan aksi penolakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Jumat, 3 September 2021.

Sedikitnya 300 personil gabungan TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan lokasi aksi.

Dalam aksi tersebut terdapat bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa yang diperkirakan berjumlah 200 orang. Hal inipun dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 September 2021. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan bangunan yang terbakar adalah bangunan di belakang Masjid,” kata Kombes Donny Charles.

“Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau sebanyak 20 KK dan bangunan masjid. Saat ini situasi sudah terkendali, masa sudah kembali,” kata dia.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

3 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

6 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

6 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

7 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

8 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

13 hours ago