Pemkab Ketapang Renacankan Pembangunan Mall Pelayanan Publik

Pemkab Ketapang Renacankan Pembangunan Mall Pelayanan Publik

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat terkait pembahasan tindaklanjut pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Jumat (3/9/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo serta turut dihadiri Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabag Ekbang dan staf terkait lainnya.

Mall Pelayanan Publik ini bertujuan untuk menyatukan seluruh pelayanan publik baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal dengan harapkan dapat menyederhanakan, mendekatkan pelayanan, memberikan kemudahan, kecepatan keterjangkauan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Gelar Rakor Stabilitas Ketersediaan dan Harga Sembako Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah

Sekda Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mengatakan kalau rencana pengadaan Mall Pelayanan Publik tersebut berlokasi di Museum Ketapang yang nantinya akan dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

“Letak Museum kurang cocok berada di tengah-tengah pasar atau keramaian,” katanya.

Alexander Wilyo menyebut, Pemkab Ketapang ingin menyatukan seluruh pelayanan publik, tidak hanya di pelayanan di Pemda Ketapang, tetapi termasuk juga di wilayah instansi vertikal lainnya.

“Tahun 2021 ini kita harus menyiapkan rencana fisik dan harus sudah selesai tahun ini sebelum perubahan,” ungkapnya.

Untuk pembangunan fisik, pihaknya menunjuk Dinas PUTR Ketapang, karena dinilai memiliki banyak tenaga perencana dan pelaksana teknis. Selain itu, BPKAD Ketapang juga ditugaskan untuk mengawal penganggaran pada tahun 2022 yang akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Baca Juga :  Pemulihan Pasca Banjir di Jelai, Pemkab Akui Sudah Ajukan Bantuan Dana ke Pempus

“Sekali lagi untuk alokasi anggaran jangan menggunakan DAU (Dana Alokasi Umum – red),” ujarnya.

Lebih lanjut, Alexander Wilyo mengatakan, terkait dengan pembiayaan dan penganggaran harus dilakukan secara profesional dan fleksibel. Ia juga menyebutkan, Mall Pelayanan Publik tersebut nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas publik seperti ruang terbuka hijau dan akan menyajikan seluruh kerajinan lokal termasuk kuliner daerah.

“Semoga apa yang direncanakan dapat terealisasikan sehingga citra pemda di masyarakat akan lebih baik dan akan memperbaiki pelayanan indeks reformasi birokrasi serta indeks reformasi masyarakat,” tandasnya. (Adi LC)

Comment