Bupati Sis Terima Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenkumham Kalbar: Bahas Relokasi Kantor Imigrasi

Bupati Sis Terima Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenkumham Kalbar: Bahas Relokasi Kantor Imigrasi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menerima kunjungan kerja Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat Fery Monang Sihite di Kapuas Hulu. Kedatangan Fery beserta jajarannya bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau M. Ali Hanafi disambut di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Selasa, 31 Agustus 2021.

Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Fery Monang menyampaikan, pertemuan kali ini selain untuk silaturahmi, juga untuk menyampaikan beberapa masalah terkait keadaan Kantor Imigrasi Putussibau dan Rutan Putussibau yang ada saat ini.

Kakanwil menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Putussibau yang berada di lokasi saat ini merupakan kantor dengan status pinjam pakai dari Pemda Kapuas Hulu dan berada di daerah yang rawan banjir.

Baca Juga :  Wabup Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat Tanah Untuk 4 Desa di Kecamatan Hulu Gurung

“Kita berharap kepada Bupati Kapuas Hulu untuk dapat merelokasi bangunan Kantor Imigrasi yang sekarang ke tempat lain, yang tidak terdampak banjir demi menunjang pelayanan yang lebih baik,” harapnya.

Di kesempatan itu Fery turut melihat lokasi yang direncanakan akan dibangun Kantor Imigrasi Putussibau. Dia sangat mengharapkan suatu saat Kantor Imigrasi Putussibau tidak terdampak banjir seperti keadaan sekarang, karena akan berdampak besar terhadap masalah pelayanan dan sistem Keimigrasian.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menjelaskan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu, terutama Kota Putussibau adalah kota yang dikelilingi oleh beberapa aliran sungai.

Baca Juga :  Bupati Sis Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu 2020

“Sehingga jika semua sungai tersebut meluap maka hampir semua wilayah Kota Putussibau terdampak banjir yang disebabkan oleh luapan sungai yang berada disekeliling Kota Putussibau,” katanya.

Terkait dengan relokasi bangunan Kantor Imigrasi itu, Bupati menyampaikan bahwa itu perlu waktu, artinya tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Saat ini kita sedang merencanakan renovasi bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu yang akan dilakukan dalam waktu dekat, di mana nantinya akan difungsikan juga sebagai kantor berbasis layanan satu atap,” kata dia.

“Sehingga memungkinkan Kantor Imigrasi Putussibau dapat menggunakan salah satu bangunan dari aset Pemda Kapuas Hulu jika pembangunan dan renovasi Kantor Bupati Kapuas Hulu telah selesai,” kata Sis.

Comment