Welcome Home! Cristiano Ronaldo Kembali ke Manchester United

Welcome Home! Cristiano Ronaldo Kembali ke Manchester United

KalbarOnline.com – Cristiano Ronaldo resmi kembali ke Manchester United. The Red Devils julukan Manchester United, mengumumkan telah menyepakati transfer bintang Portugal itu dengan Juventus.

“Manchester United dengan gembira mengonfirmasi telah mencapai kesepakatan dengan Juventus untuk transfer Cristiano Ronaldo, bergantung pada kesepakatan personal, visa, dan tes medis,” demikian pernyataan Manchester United.

Cristiano Ronaldo kabarnya dibeli Manchester United dengan mahar sekitar 25-30 juta euro. Penyerang 36 tahun itu dilaporkan akan meneken kontrak berdurasi dua tahun.

Manchester United bukan klub asing buat Ronaldo. Pemain asal Portugal itu enam tahun bermain di Old Trafford pada periode 2003-2009, sebelum kemudian hijrah ke Real Madrid.

Bersama Manchester United, Cristiano Ronaldo menapaki kebintangan. Ia memenangi tiga titel Premier League, satu gelar Liga Champions, juga meraih trofi Piala FA, Piala Liga Inggris (2 kali), dan Piala Dunia Antarklub.

Saga transfer Cristiano Ronaldo baru berjalan hari Jumat (27/8/2021) ini, ketika ia dirumorkan merapat ke Manchester City. Rumor itu memicu Manchester United ikut bergerak dan mendekati mantan pemainnya tersebut.

Pada prosesnya Manchester City mundur, sementara Manchester United melakukan progres cepat dan bagus hingga mengumumkan kesepakatan. MU diperkirakan tak akan menemukan hambatan berarti dan akan segera menuntaskan detail-detail transfer Cristiano Ronaldo.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

16 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

21 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago