Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Tangkap Youtuber Muhammad Kace di Bali
KalbarOnline.com – Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace. Dia ditangkap atas dugaan penistaan agama. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Rabu (25/8/2021).
Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.
Muhammad Kace sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama.
Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.
KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
Leave a Comment