Masa Tugas Akan Berakhir, Pj Sekda Ketapang Suherman Mohon Pamit

Masa Tugas Akan Berakhir, Pj Sekda Ketapang Suherman Mohon Pamit

KalbarOnline, Ketapang – Memasuki masa berakhir tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Suherman menyampaikan permohonan pamit kepada masyarakat kabupaten Ketapang. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti rapat di gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (24/8/2021).

Suherman yang merupakan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar ditunjuk oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji ntuk menjabat sebagai Sekda Kabupaten Ketapang sejak dilantik Bupati Ketapang Martin Rantan pada Senin (14/12/2020) lalu sampai dengan Sekda Definitif Kabupaten Ketapang dilantik.

Baca Juga :  Warga Kapuas Hulu Ditemukan Tewas Mengapung di Muara Laut Kendawangan Ketapang

Suherman yang menggantikan Pj Sekda sebelumnya yakni Heroninus Tanam setelah Sekda Ketapang definitif Farhan mengikuti Pilkada Ketapang 2020 dan terpilih menjadi Wakil Bupati Ketapang mendampingi Martin Rantan di periode kedua itu mengatakan kalau berdasarkan schedule pelantikan Sekda definitif akan dilakukan minggu ini.

“Rencannya akan dilantik Sekda definitif itu pada tanggal 27 Agustus 2021dengan demikian otomatis tugas saya di Ketapang sudah berakhir,” ujar Suherman kepada awak media.

Suherman menyebut, sejak pertama kali datang bertugas di Ketapang hingga akan berakhir, dirinya tidak merasakan menjadi orang asing di Kabupaten paling selatan Kalbar ini.

Baca Juga :  Buka Gawai Arkeologi 2017 di Kerajaan Matan Tanjungpura, Ini Harapan Bupati Ketapang

“Kabupaten Ketapang selain nyaman juga masyarakatnya sangat ramah,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu ia menyampaikan ucapan terimakasih dan berpamitan kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja sama dengan baik serta masyarakat Ketapang yang telah menerimanya dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat Kabupaten Ketapang dan kepada rekan-rekan media yang sudah bisa menerima saya dengan baik,” ucapnya. (Adi LC)

Comment