Wabup Farhan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wabup Farhan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Farhan menyerahkan santunan kematian dan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara simbolis di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Ketapang, Senin, 23 Agustus 2021.

Dalam kesempatan itu, Farhan mengatakan, beasiswa pendidikan program JKM dan JKK yang diserahkan bervariasi, mulai dari tingkat pendidikan TK, SD, SMP dan SMA hingga Pendidikan Tinggi. Sementara untuk besaran manfaat beasiswa pendidikan yang akan diterima disesuaikan sesuai dengan jenjang pendidikan.

Baca Juga :  Kabut Asap Landa Ketapang, RSUD Agoesdjam Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus ISPA

“Tingkat pendidikan TK sampai SD menerima sebesar Rp1,5 juta pertahun, maksimal selama 8 tahun. Sedangkan SMP sebesar Rp2 juta rupiah pertahun, maksimal selama tiga tahun. Untuk SMA sebesar Rp3 juta pertahun, maksimal selama tiga  tahun. Adapun untuk jenjang pendidikan tinggi sebesar Rp12 juta rupiah pertahun, maksimal selama lima tahun,” katanya.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat Ramadan Sayo mengatakan, kalau pendidikan menjadi tanggungjawab bersama, karena akan menentukan masa depan anak dan juga bangsa.

Baca Juga :  Hadir di Musran PAN, Farhan Harap Dukungan Untuk Mewujudkan Ketapang Maju dan Sejahtera

“Untuk itu BPJS ketenagakerjaan hadir dengan menawarkan program JKM dan JKK untuk memberikan perlindungan dan manfaat bagi para peserta, diantaranya berupa beasiswa pendidikan anak, lebih lanjut dijelaskan bahwa program ini tidak menambah iuran, namun manfaatnya akan terus bertambah,” ujarnya.

Pihaknya berharap ke depan ASN maupun non ASN dapat turut menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagkerjaan atau BP Jamsostek karena begitu besar manfaat yang bisa didapatkan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Disnakertrans Kabupaten Ketapang, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang. (Adi LC)

Comment