Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali Hingga 6 September

Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali Hingga 6 September

KalbarOnline.com – Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali.

Namun berbeda dengan PPKM di Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 30 Agustus, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang dua pekan hingga 6 September.

“Bapak Presiden sudah memberikan arahan levelnya apakah level 1,2,3,4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing dan ini berlaku untuk di Jawa setiap satu minggu dan di luar Jawa dua minggu sekali. Dan ini dilakukan evaluasi oleh Bapak Presiden di setiap minggunya,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga :  Bripka Sardi Sumbang Masker: Dukung Pelaksanaan PPKM di Wilayah Binaan

“Nanti akan dituangkan di dalam inmendagri bahwa perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa-Bali 24 Agustus sampai dengan 6 September dan perpanjangan ini seluruhnya detilnya Kabupaten/Kota akan ada dalam instruksi mendagri,” sambungnya.

Baca Juga :  Libur Dipangkas, Kemenhub Ungkap Masyarakat Tetap Ingin Keluar Kota

Airlangga kembali menjelaskan alasan mengapa durasi perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan selama 2 pekan.

“Kalau kita lihat dari segi kasus aktif bahwa luar Jawa berkontribusi 52,3 persen dan kasus aktif ini kita lihat terjadi penurunan,” kata Airlangga.

Sebelumnya, penurunan level PPKM sudah diterapkan pada Jakarta, Bandung dan Surabaya. Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Comment