Luhut Sebut Bali, Malang dan DIY Akan Segera Turun ke PPKM Level 3

Luhut Sebut Bali, Malang dan DIY Akan Segera Turun ke PPKM Level 3

KalbarOnline.com – Pemerintah menurunkan status PPKM di beberapa daerah dari level 4 menjadi level 3. Namun, Bali dan beberapa daerah lainnya masih PPKM level 4.

“Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, DIY saat ini masih level 4,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pengarahan Presiden Terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia

“Tapi dari data-data yang kami miliki, akan segera juga masuk pada level 3 beberapa waktu ke depan,” sambungnya.

Luhut berpesan agar daerah-daerah makin mempercepat kesembuhan Corona dan menekan angka kematian. Pasien Corona yang isoman juga diminta dibawa ke isolasi terpusat.

“Ini salah satu kunci untuk menekan angka kematian,” kata Luhut.

Pemerintah, kata Luhut, kini kembali memasukkan indikator kematian untuk menentukan level PPKM. Sebelumnya, data kematian sempat tidak digunakan.

Baca Juga :  Daarul Quran Menjadi Awal dan Akhir bagi Syekh Ali Jaber

“Dalam evaluasi PPKM level 4 di atas, pemerintah kembali memasukkan indikator kematian sebagai penilaian asesmen level sesuai acuan yang ditetapkan WHO,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam pengumuman Jokowi, ada beberapa daerah yang disebut sudah turun jadi PPKM level 3. Daerah aglomerasi tersebut di antaranya Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Comment