Tuntut Pembayaran Tukin, Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Mogok Kerja

Tuntut Pembayaran Tukin, Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Mogok Kerja

KalbarOnline, Ketapang – Sejumlah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang melakukan aksi mogok kerja. Hal itu dilakukan para dokter spesialis ini lantaran belum dibayarkannya tunjangan kinerja (Tukin) oleh pihak rumah sakit sejak bulan januari 2021.

Di antara 27 dokter yang bertugas hanya lima dokter yang masuk kerja sesuai keterangan di papan daftar rumah sakit itu. Bahkan di pintu masuk juga diberi tulisan hanya ada tiga dokter bagian poli yang buka di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Agoesdjam, Senin (23/8/201).

Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang Herman Basuki mengatakan kalau para dokter ini melakukan mogok kerja untuk menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang segera membayar Tukin hingga Agustus 2021.

“Hari ini ada dokter spesialis menghentikan sementara pelayanan rawat jalan,” katanya kepada awak media, Senin (23/8/2021).

Baca Juga :  Heronimus Tanam Ajak Masyarakat Ketapang Tanamkan Nilai-nilai Pancasila

Herman menyebut kalau terkait persoalan Tukin ini sebenarnya sudah dalam pembahasan pihaknya bersama Pemkab Ketapang untuk segera dicarikan jalan keluar.

“Jumat kemaren juga ada rapat membahas Tukin ini. Jadi sudah ada upaya Pemkab Ketapang memenuhinya,” sebutnya.

Herman mengungkapkan akibat aksi ini pihaknya didatangih Anggota DPRD Ketapang dalam rangka membahas Tukin para dokter spesialis tersebut. Hasilnya persoalan ini akan dikonsultasikan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat. Lantaran Pemkab Ketapang hati-hati akan adanya duplikasi anggaran.

“Hal itu hal yang menyebabkan Tukin semua belum keluar. Jadi kendalanya bukan di internal RSUD Dr Agoesdjam tapi di Pemkab Ketapang. Hanya bukan berarti Tukin tidak dibayar, namun dibayarkan. Sudah diupayakan Pemkab Ketapang,” jelasnsya.

Ia menjelaskan yang menjadi kendala yakni pada Peraturan Bupati (Perbub) 53 tahun 2020 pasal 16 ayat L. Perbub ini berbunyi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diberikan kepada instansi yang mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga :  Kadiskes Kalbar Minta Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Kembali Bekerja Layani Masyarakat

“Hal ini lah yang menjadi permasalahan sehingga Tukin belum dibayarkan. Harapan kita ayat pada Perbub itu dihapus agar Tukin teman-teman segera dibayarkan,” ungkapnya.

Pada RSUD Dr Agoesdjam sendiri terdapat 16 Poli dan karena aksi para dokter spesialis. Saat ini hanya ada tiga poli dokter spesialis yang buka. Namun pelayanan pasien rawat inap dan instalasi gawat darurat (IGD) tetap seperti biasa dan tidak akan ada pasien yang terbengkalai.

“Terhadap aksi ini belum tahu sampai kapan dilakukan oleh para dokter spesialis. Lantaran permintaanya hingga ada kejelasan kapan Tukin mereka dibayarkan,” tandasnya. (Adi LC)

Comment