Categories: HeadlinesPontianak

Kadiskes Kalbar Minta Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Kembali Bekerja Layani Masyarakat

Kadiskes Kalbar Minta Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Kembali Bekerja Layani Masyarakat

Minta Pemda Ketapang penuhi hak-hak dokter dan nakes

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson turut mengomentari aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang. Aksi mogok kerja itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk segera membayar tunjangan kinerja (Tukin) mereka hingga Agustus 2021.

Harisson meminta, agar para dokter RSUD Agoesdjam Ketapang untuk kembali bekerja melayani masyarakat.

“Apapun alasannya, dokter tidak boleh mogok kerja. Dokter atau tenaga kesehatan tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongannya,” kata Harisson, Senin, 23 Agustus 2021.

Kata Harisson, setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Untuk itu dokter harus selalu ada untuk membantu.

Terlebih lagi, kata dia, saat ini masih dalam masa gawat darurat pandemi covid-19. Untuk itu pelayanan dokter dalam hal ini dokter spesialis sangat diperlukan.

“Ingat lafal sumpah dokter yang pernah diucapkan antara lain bahwa saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ingatnya.

Mengenai permasalahan yang menyangkut tidak dipenuhinya hak-hak dokter atau tenaga kesehatan sebaiknya kata Harisson, dibicarakan sebaik-baiknya dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Pemda Katapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan kepada masyarakat. Harusnya setiap permasalahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat segera ditangani dan segera diselesaikan jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi hal ini berhubungan dengan orang sakit yang butuh pertolongan,” pinta Harisson.

“Jadi hak-hak dokter atau nakes hendaknya segera dipenuhi. Adalah tidak mungkin Pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawab pemda tetapi pemda tidak membayar atau memenuhi hak-hak yang sudah dijanjikan kepada mereka atau hak-hak dokter dan nakes,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

12 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

13 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

13 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

13 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago