Presiden Perintahkan Turunkan Harga Tes PCR

Presiden Perintahkan Turunkan Harga Tes PCR

KalbarOnline, Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp450-550 ribu.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga :  Kalbar Jadi Provinsi Tercepat se-Indonesia Sampaikan LKPD 2022

Jokowi mengatakan, dalam menangani COVID-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” kata dia.

Seperti diketahui, harga tes PCR di Indonesia tengah menjadi sorotan lantaran lebih mahal dari India. Desakan untuk menurunkan harga tes PCR pun mengemuka dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Misi Tiga Menteri Jokowi ke China: Target Tingkatkan Perdagangan Rp1.400 Triliun

Harga tes PCR di Indonesia sendiri saat ini berada di kisaran Rp800 ribu hingga jutaan rupiah dengan iming-iming hasil tes keluar lebih cepat. Padahal, pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan tarif batas tertinggi untuk swab PCR mandiri sebesar Rp900 ribu.

Comment